SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH HAJI PARA TAMU ALLAH, SEMOGA MENJADI HAJI YANG MABRUR.

Kamis, 31 Mei 2012

Laporan Keuangan


Menag: Meraih WTP Bukan Persoalan Sederhana



Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan, upaya meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ternyata bukan persoalan sederhana, karena kemampuan sumber daya yang ada di Kementerian ini beragam dengan 4474 satuan kerja (Satker).
“Aparat saya sudah bekerja keras sejak. Sejak 2010 lalu, target WTP harusnya sudah tercapai. Tapi yang didapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Itu tak tercapai hanya persoalan waktu saja,” kata Menag Suryadharma Ali mengomentari hasil WTP yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Agama Tahun 2011.
Ia mengaku gembira atas hasil itu. Namun Menag mengaku upaya yang dicapainya dilakukan dengan sedikit “keras”. “Saya injak kakinya Irjen M. Suparta,” kata Menag Suryadharma Ali sambil melirik M. Suparta yang berdiri di samping kirinya, di Jakarta, Kamis (31/5).
Ketika itu, pada tahun 2010, ia menceritakan harus ada upaya kuat untuk meraih WTP. “Bagaimana caranya, jangan tanya kepada saya,” ia menjelaskan.
Namun, lanjut dia lagi, persoalan ini memang tidak sederhana. Karena itu ia memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kemenag atas upaya ini.
Disebut tidak sederhana, katanya, bisa dibayangkan jika ada madrasah negeri yang kepala sekolahnya menjadi tukang buka dan tutup pintu kelas, sebagai pejabat tata usaha dan juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Belum lagi kemampuan dan latarbelakang dalam mengelola keuangan. Sehingga, pada tahun-tahun sebelumnya kerap dijumpai dalam laporan keuangan salah menempatkan di kolom dalam laporan keuangan. Apalagi satuan kerja demikian banyak. Tapi ia pun yakin bahwa hal itu bisa dicapai dengan kerja keras dan ikhlas.“Saya menaruh apresiasi,” ia mengatakan lagi.
Kendati begitu, ia berharap, ke depan jajaran Kemenag tidak boleh berpuas diri. Kerja keras dan efesiensi dengan kehati-hatian perlu ditingkatkan. Dengan begitu, kinerja pun pasti akan semakin baik.

Sumber : www.kemenag.go.id


WTP Kemenag Diraih dengan Kerja Keras



Irjen Kementerian Agama M. Suparta mengakui, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Agama Tahun 2011, merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kementerian tersebut.
“Ini merupakan hasil kerja keras semua jajaran Kemenag,” katanya sambil mengucapkan rasa syukur di Jakarta, Rabu (30/5).
Dalam dua hingga tiga tahun terakhir, di jajaran Kementerian Agama memang terjadi perubahan dan perbaikan besar-besaran. Pradigma baru di kalangan jajaran Kemenag membawa perubahan pula terhadap kinerja para karyawan. “Bagi saya, ini prestasi sangat luar biasa,” jelas Suparta.
Kendati prestasi itu telah diraih, Suparta melanjutkan, hal itu jangan membuat seluruh jajaran Kementerian Agama lantas mengendur kinerjanya. Kewaspadaan harus tetap tinggi lantaran mempertahankan prestasi yang terbaik itu jauh lebih berat dari pada meraihnya.
Kedepan, jajaran Kemenag harus menjadi barisan terdepan di antara kementerian lain. Hal ini memang tidak mudah. Apalagi di Kementerian Agama memiliki 4474 Satuan Kerja (Satker). Di kementerian lain, gak ada Satker sebanyak itu. Namun ia menegaskan bahwa hal itu bisa diatasi selama seluruh karyawan bekerja memegang aturan yang berlaku dengan didukung kerja ikhlas.
Kata kuncinya, kata Suparta, kerja ikhlas dengan disusul keteladanan. WTP adalah prestasi luar biasa yang dicapai kementerian ini sehingga kedepan, untuk mempertahankannya, tidak ada pilihan lain harus bekerja lebih keras lagi sesuai aturan yang berlaku sebagai acuannya.
Sementara itu Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag Zubaedi mengatakan hingga kini belum mendapat kejelasan bahwa Kemenag mendapat predikat WTP. Ibarat keputusan dari Mahkamah Agung (MA), pihaknya belum mendapat salinan putusan. Tetapi, dari laporan yang didengar, ia membenarkan predikat tersebut memang benar diterima Kemenag.
Sejauh ia ketahui, upaya untuk mendapatkan WTP sudah lama dicanangkan Menag Suryadharma Ali. Banyaknya Satker di lingkungan Kemenag sesungguhnya bukan hambatan untuk mendapatkan predikatWTP. Justru itu harus diraih. Tentu prosedur untuk mencapai hal itu dilakukan dengan tetap mengindahkan aturan yang ada, berjalan sesuai dengan “on the track”, katanya.
Proses perencanaan hingga pelaksanaan dan pelaporan harus akuntabel. Tentu di dalamnya mengandung pengertian menghindari penyimpangan. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di setiap Satker diperkuat, ia menjelaskan.
Ia menambahkan, rekrutmen tenaga akuntan yang kompeten beberapa tahun silam ternyata ikut mengubah wajah Kemenag. Dengan begitu, ekspektasi masyarakat yang menghendaki wajah Kemenag “bersih” dari tindakan tercela, dapat dijawab saat Kemenag mendapat WTP. Karena tuntutan masyarakat demikian tinggi, tentu ke depan harus lebih keras lagi bekerja dan berhati-hati.

Sumber : www.kemenag.go.id

Rabu, 16 Mei 2012

Tenaga Honorer





Persyaratan tenaga honorer untuk dinyatakan memenuhi kriteria (MK) adalah bersifat akumulatif. Dengan demikian, seorang tenaga  seorang tenaga honorer yang mutasi/pindah antar instansi dikategorikan tidak bekerja secara terus menerus dan dinyatakan Tidak Memenuhi Kriteria (TMK).  Jika seorang tenaga honorer kategori I (K I) yang dinyatakan TMK karena sumber pendanaan non-APBN/APBD, ia akan otomatis menjadi masuk menjadi tenaga honorer kategori II (K II).  Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bagian Humas Tumpak Hutabarat  saat melakukanaAudiensi dengan DPRD Kabupaten Pati,  dan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu  di Ruang Rapat lantai 1 gedung I BKN Pusat Jakarta, Senin (14/5). Audiensi yang membahas permasalahan tenaga honorer ini dihadiri pula oleh Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Pengendalian Kepegawaian (Dalpeg) III.B Carnadi.

Tumpak Hutabarat lebih jauh menyatakan bahwa masyarakat, khususnya tenaga honorer, hendaknya memanfaatkan masa uji publik dengan baik terkait pengumuman hasil verifikasi dan validasi  (verval) tenaga honorer KI.  Tumpak Hutabarat menjelaskan bahwa pengumuman yang diterbitkan melalui website resmi BKN atas hasil Verval KI masih bisa terjadi perubahan.  Perubahan tersebut menurut Hutabarat misalnya ada perubahan status tenaga honorer harus dicoret dari data MK. “Saat ini masih uji publik terhadap pengumuman honorer K I yang MK,” ucapnya.

Kasubdit Dalpeg III.B Carnadi pada audiensi ini menegaskan jika usai masa sanggah, BKD hendaknya segera melaporkan ke BKN dan MenPAN terkait semua permasalahan K I dan juga segera menyampaikan hasil entri data K II. “Laporan tersebut akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil langkah menetapkan kebijakan selanjutnya terkait K I dan K II,” jelas Carnadi.

Sumber:www.bkn.go.id

Selasa, 15 Mei 2012


Duh, Gaji PNS Cuma Naik 7% di 2013  


Pemerintah berencana menaikkan gaji PNS, Anggota TNI/Polri di 2013. Sayangnya, kenaikan gaji tersebut hanya 7%. Padahal tahun-tahun sebelumnya kenaikan gaji PNS rata-rata 10%.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam rapat paripurna DPR mengenai penyampaian keterangan pemerintah atas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2013 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/5/2012).

"Substansi kebijakan belanja negara diarahkan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas dalam rangka penguatan kualitas belanja, antara lain meliputi meneruskan pemberian gaji dan pensiun ke-13 dan penyesuaian gaji pokok dan pensiun pokok serta penyesuaian gaji hakim," jelasnya.

Dalam data kerangkan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal 2013 yang dikutip detikFinance, pemberian gaji dan pensiun ke-13 dan penyesuaian gaji pokok serta pensiun pokok PNS, TNI/Polri sekitar 7%. Hal ini mengacu pada kisaran besaran inflasi tahun 2012.

Selain penyesuaian gaji tersebut, Agus Marto menyebutkan beberapa kebijakan belanja pada tahun mendatang, seperti menjaga agar pelaksanaan operasional pemerintahan lebih efisien untuk peningkatan kualitas pelayanan masyarakat melalui flat policy pada belanja barang operasional perkantoran.
"Kemudian meningkatkan anggaran infrastruktur dalam rangka mendukung domestic connectivity, ketahanan energi dan ketahanan pengan serta mendukung MP3EI," ujarnya.

Sumber :www.detik.com