SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH HAJI PARA TAMU ALLAH, SEMOGA MENJADI HAJI YANG MABRUR.

Rabu, 26 Maret 2014

RB Kemenag Tidak Meninggalkan Guru, Dosen, dan Pengawas


Kementerian Agama akan mengikutsertakan guru dan dosen serta pengawas dalam reformasi birokrasi dengan memberi tunjangan kinerja dengan ketentuan yang akan diatur selanjutnya. 

“Kalau ditinggalkan, saya tidak ingin sebagian tersenyum sebagian lagi bersedih,” demikian dinyatakan Sekjen Bahrul Hayat ketika memberikan arahan pada acara Rakor Implementasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Rencana Pemberian Tunjangan Kinerja terhadap Jabatan Fungsional Dosen,Guru, dan Pengawas di Jakarta, Rabu (26/3) yang diikuti oleh 325 peserta yang terdiri dari pejabat eselon II di PTAN, Kabag, dan Kasubag Perencanaan dan Kegawaian di Kanwil Kemenag Provinsi. Acara tersebut dihadiri pejabat eselon II Pusat Karopeg Mahsusi, Karo Ortala Muharam Marzuki, Kepala KUB Mubarok, Sesditjen Pendis Kamaruddin Amin, dan Karo Umum Burhanuddin.

“Kita harus memikirkan kesejahteraan bagi guru dan dosen. Saya (pemerintah) tidak menyesal membayar tinggi bagi guru dan dosen meskipun belum terlihat hasilnya. Itu keyakinan saya,” papar Sekjen. 

Sekjen menegaskan agar kebijakan tunjangan profesi guru dan dosen jangan ditarik mundur, menurutnya ini salah satu cara bagaimana meningkatkan kualitas anak bangsa dengan memberi tunjangan profesi bagi guru dan dosen.  

“Ini memang belum terlihat, karena guru yang sudah ada sejak dulu, dan  perlahan kita tingkatkan kualitas dan kompetensinya,” ujarnya.

Rencana memberikan guru dan dosen memperoleh tunjangan kinerja dalam program reformasi birokrasi di Kementerian Agama, menurut Sekjen kita tidak harus mengikuti kebijakan umum terkait ini. Bagi guru, dosen, dan pengawas akan memperoleh penghargaan sama yang disetarakan. 

Terkait pelaksanaan reformasi birokrasi Sekjen menargetkan bisa berlaku pada awal tahun 2015, bila seluruh persyaratan yang ditetapkan terpenuhi. 

“Kita akan mengejar proses ini secepat mungkin, dan mengupayakan remunerasi berlaku mundur dari bulan Januari 2014. Kita akan usahakan,” tandas Sekjen.

Sekjen menambahkan bahwa bila remunerasi berjalan, sistem ini akan menjamin penghasilan bagi pegawai di bawah eselon III atau IV atau yang tidak memiliki jabatan lebih pasti. 

“Saya bersyukur, bahwa remunerasi memberi kepastian bagi rekan-rekan (pegawai) yang tidak memiliki jabatan,” ujar Sekjen. Sumber : www.kemenag.go.id
Sekjen: Jangan Kastakan PNS


Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat mengkritisi adanya perbedaan pemberian tunjangan kinerja (remunerasi) bagi PNS di Kementerian/Lembaga. Menurutnya, semua PNS memiliki tanggungjawab yang sama.  Hal itu disampaikan Bahrul Hayat ketika memberikan arahan pada acara Rakor Implementasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan Rencana Pemberian Tunjangan Kinerja terhadap Jabatan Fungsional Dosen, Guru, dan Pengawas di Jakarta, Rabu (26/3). 

“Jangan dibikin kasta – kasta pegawai, bila demikian, pemerintah telah mengkastakan pegawainya, sehingga mengapa harus dibedakan remunerasinya, karena itu tidak adil,” terang Sekjen.

Terkait tunjangan kinerja atau remunerasi, menurut Bahrul Hayat remunerasi mempersempit atau meniadakan ketidakadilan antara pejabat dengan staf pelaksana. Ada keadilan penghargaan bagi pegawai yang tidak memiliki jabatan. 

“Kesejahteraan mendorong pegawai untuk memperlihatkan kinerja yang baik,” ujar Sekjen.

Pelaksanaan RB di Kementerian Agama yang ditergetkan dimulai awal 2015, Sekjen mengatakan bahwa yang harus ditekankan kepada pegawai tentang reformasi birokrasi adalah dua  hal, yaitu reformasi dan transformasi. Reformasi adalah membentuk ulang sistem pelayanan publik, sistem bagaimana melayani publik. 

“Reformasi birokrasi adalah mengembalikan birokrasi ke khittah-nya, yaitu pelayanan publik,” papar Sekjen. 

Dalam pandangan Sekjen, ada yang tidak utuh dalam birokrasi kita hari ini, yaitu adanya kecenderungan lebih melayani diri sendiri daripada melayani publik, Itu kritik pertama. Kritik kedua, birokrasi ini tidak efisien, tidak efisien dengan waktu dan anggaran. 

“Kita tidak pernah dididik untuk efisien dalam waktu, anggaran dan lainnya,” terang Sekjen. 

Reformasi birokrasi – lanjut Sekjen- mencakup reformasi organisasi, dan reformasi reformasi SDM, busness process atau cara menjalankan tugas dan culture set dan mind set, yang paling berat adalah mengubah pola pikir. 

Mengutip pernyataan Mantan Kapolri Jenderal Hoegeng, Bahrul Hayat mengatakan bahwa membangun pemerintah yang baik harus dibangun dari atas, gerakan perubahan harus dimulai dari atas (pejabat). Bahrul Hayat mengilustrasikan gerakan perubahan seperti orang mandi, maka akan dimulai dari atas, dan akan membasahi bagian tubuh di bawahnya. 

“Kebaikan dari atas akan mengalir ke bawah meskipun tidak cepat, berbeda dengan keburukan. Kebaikan hanya diingat oleh tiga orang, tapi yang buruk akan diingat oleh tujuh orang,” tutur Bahrul Hayat.  

“Mari kita lakukan sesuai apa yang bisa kita lakukan, bukan menunggu, mulai dari diri sendiri, harus yakin bisa, jangan merasa lelah untuk memperbaiki. Terus kita yakini bahwa kita bisa mengubah Kementerian ini dengan lebih baik, dan bila itu bisa kita lakukan, akan menjadi kebajikan bagi kita semua,” pesan Sekjen. 

 Sumber : www.kemenag.go.id

Rabu, 12 Maret 2014

Kemen PAN & RB Pastikan Remunerasi Kemenag di 2014


  
Banyak kalangan terus menanyakan kapan Kementerian Agama mendapatkan tunjangan kinerja (remunerasi) sebagai implikasi dari pelaksanaan program Reformasi Birokrasi? Menjawab pertanyaan seputar ini, pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi memastikan akan menuntaskan program Reformasi Birokrasi dengan implikasi pemberian tunjangan remunerasi bagi seluruh Kementerian/Lembaga pada tahun 2014 ini.
“MenPAN & RB bertanggung jawab untuk mengawal program Reformasi Birokrasi ini. Sesuai kebijakan, pada 2014 ini remunerasi harus tuntas untuk semua Kementerian/Lembaga, termasuk Kementerian Agama. Mudah-mudahan tidak terlalu lama,” demikian ungkap Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Pemantauan, dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan III KementerianPAN & RB, Naptalina Sipayung, Jumat (22/02/2014).
Penegasan tersebut disampaikan Naptalina saat menjadi pemateri Kegiatan PMPRB Kementerian Agama Tahun 2014 di Hotel Horison, Bogor, Jawa Barat. Di hadapan 65 peserta kegiatan tersebut, Naptalina meminta agar pihak Kementerian Agama tidak berkecil hati meski terlambat dalam program remuerasi.
“Meski terlambat, jangan berkecil hati. Sebenarnya Kementerian Agama sudah masuk ke-7 rombongan Kementerian/Lembaga yang sudah beres, namun masih ada yang perlu diperbaiki karena belum lengkap. Ada 14 Kementerian/Lembaga yang belum remun termasuk Kementerian Agama, tapi Kementerian Agama sudah beres, tinggal diperbaiki yang kurang,” tuturnya.
Naptalina mengingatkan Kementerian/Lembaga yang sudah mendapat tunjangan remunerasi agar menjaga kualitas pelayanan publik sebagai salah satu indikator pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Selain itu, perlu dijaga agar tidak lagi ada praktek korupsi dan menjaga akuntabilitas instansi pemerintah.
“Kalau sudah mendapat tunjangan remunerasi, jaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai sudah remunerasi tapi pelayanan tidak baik. Nanti digugat masyarakat,” tukasnya. []

Sumber : http://itjen.kemenag.go.id