SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH HAJI PARA TAMU ALLAH, SEMOGA MENJADI HAJI YANG MABRUR.

Minggu, 30 Agustus 2015

Tata Cara Pengisian ePUPNS

PASTIKAN ANDA SUDAH MENDAFTARKAN DIRI DI EPUPNS
MULAI TANGGAL 01 SEPTEMBER-15 OKTOBER 2015

ALUR PENGISIAN ePUPNS




1.  Peserta mendaftarkan diri ke ePUPNS mulai tanggal 01 September-15 Oktober 2015 dengan masuk ke www.upkemnagkabbogor.blogspot.com klik Pendaftaran ePUPNS atau melalui alamat website : www.epupns.bkn.go.id dengan menekan daftar : setelah itu masukkan nip 18 digit klik cari, setelah datanya nggak ada masalah masukkan alamat email aktif dan klik terus, masukkan password yang mudah diingat, masukkan nama ibu kandung, masukkan pertanyaan yang mudah diingat dan berikan jawaban, masukkan kode, dan klik terus, bila sudah ada kata registrasi sukses lalu klik cetak untuk mendapatkan bukti pendaftaran.
2.  Setelah peserta mendaftarkan diri dan mendapatkan bukti kartu registrasi dilengkapi formulir susunan berkas epupns dengan lampiran berkas  berjumlah 31 lampiran diserahkan (tidak boleh diwakilkan) ke Analis Kepegawaian/Pengelola DUK di Ortala Kepegawaian (Ade Riza) untuk dicek datanya.
3.  Setelah datanya dicocokkan dengan DUK peserta menyerahkan berkas sesuai dengan nomor urut yang tercantum dalam pengumuman dengan membawa berkas 6 (enam) rangkap yang dimasukkan dalam stop map Snelhechter warna : Merah (2 rangkap), Biru (1 rangkap), Hijau (1 rangkap), dan Kuning (2 rangkap) diserahkan ke pemeriksa berkas untuk dicek berkasnya.
4.  Setelah berkasnya dinyatakan lengkap oleh pemeriksa berkas, maka akan mendapatkan persetujuan dan akan diberikan nomor HP verifikator untuk meminta di aktifkan datanya maksimal 5 hari setelah berkas diterima.
5.  Setelah data diaktifkan oleh verifikator peserta mengisi formulir epupns ke www.upkemnagkabbogor.blogspot.com klik Pendaftaran ePUPNS atau melalui alamatt website : www.epupns.bkn.go.id dan klik masuk dengan memasukkan nomor registrasi dan password yang telah dibuat dengan mengisi : data utama, data posisi, data riwayat keluarga, riwayat golongan, riwayat pendidikan, riwayat jabatan, riwayat diklat struktural dan fungsional, riwayat guru bagi guru dan stakeholoder berdasarkan berkas yang ada (tidak boleh ada yang kosong)
6.  Setelah selesai mengisi formulir dan yakin sudah benar silahkan menghubungi verifikator melalui sms untuk diperiksa.
7.  Verifikator akan memeriksa data yang sudah dimasukkan oleh PNS. Setiap PNS akan dapat melihat perkembangan datanya apakah diterima atau ditolak dengan mengecek status pada halaman awal ePUPNS.
8.  Bila datanya ditolak oleh verifikator silahkan diperbaiki sesuai dengan alasan verifikator menolak dengan menghubungi melalui sms. Bila dinyatakan lengkap oleh verifikator, maka data akan dinyatalan diterima dan dikirim ke level 2.
9.  Selamat mencoba Ingat : hati hati dalam mengisi, kesalahan yang diakibatkan oleh kekurangcermatan dan kelalaian anda akan mengakibatkan data anda ditolak.

KETERANGAN : JADWAL PENGIRIMAN DAN LAMPIRAN YANG DIPERLUKAN SILAHKAN UNDUH DI PENGISIAN EPUPNS

Rabu, 19 Agustus 2015

Menag; Songsong TA 2016, ASN Kemenag Harus 
Merubah Mindset
 
 
 

Menyongsong Tahun Anggaran (TA) Tahun 2016, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menginstruksikan agar seluruh aparatur Kementerian Agama wajib hukumnya untuk merubah mindset, utamanya tentang penentuan bentuk dan muatan program secara selektif yang memberikan outcome bagi masyarakat luas, sesuai dengan sasaran kinerja pemerintah secara nasional. 
“Jadi kita tidak sekedar melakukan penyerapan anggaran dan berorientasi pada hasil (output) belaka,” tandas Menag dalam sambutannya yang dibacakan Sekjen Nur Syam pada kegiatan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2015, di Auditorium HM Rasjidi, Jalan M.H. Thamrin Nomor 6, Jakarta, (19/8).
Menag menandaskan, minimal  Kemenag harus melakukan langkah-langkah yang menyentuh empat matra.  Pertama, peningkatan volume anggaran untuk penguatan kapasitas SDM dalam tata kelola organisasi dan tata kelola keuangan. Kedua, Memasukkan program-program  Mandatory RKP yang wajib dilaksanakan.Ketiga, Tahun 2015 ini, kita; Kemenag telah berkomitmen dengan kebijakan pemerintah terkait dengan akuntansi berbasis akrual. 
“Kita semua wajib menerapkan sistem ini,’‘ ujar Menag.
Keempat, seluruh Kuasa Pengguna Anggaran untuk menggerakan transformasi program dan kegiatan yang hasilnya sampai pada impact dan benefit yang lebih luas di tangah masyarakat
Untuk mencapai sasaran di atas, jelas Menag, seluruh peserta diberi kesempatan untuk konsultasi dengan perwakilan dari Kementerian PAN dan RB. Karenanya, Menag berharap, peserta evaluasi memanfaatkan moment tersebut untuk berubah kebih baik, dengan tujuan agar ada peningkatan kinerja.
“Sekali lagi, sudah menjadi komitmen kita untuk menciptakan tatakelola pemerintahan  yang bersih, tertib, efisien, efektif, transparan, akuntabel dan prudent,” imbuh Menag.
Terkait dengan evaluasi kinerja Triwulan II ini, Menag menyatakan bahwa Evaluasi Capaian Kinerja merupakan suatu keniscayaan, untuk mengukur dan memastikan sejauh mana efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan program dan kegiatan untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditentukan.
“Kita harus memperhatikan juga siklus pencapaian kinerja yang baik, yakni mulai perencanaan, eksekusi hingga akuntabilitas dan pelaporan, dan  harus memenuhi Sasaran Kinerja Pemerintah (SKP). Semua harus terinternalisasi pada seluruh jajaran pelaksana di setiap unit kerja,” terang Menag. (www.kemenag.go.id)