270 Ribu Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS
Tahun ini pemerintah mengangkat sebanyak 270 ribu tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
"Itu yang kategori satu (K1) sebanyak 270 ribu sudah diangkat tahun ini," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Minggu (8/4).
Ia mengatakan, daftar nama honorer K1 yang sudah diangkat menjadi PNS pada tahun ini telah diumumkan pada website www.bkn.go.id.
"Diumumkan agar masyarakat tahu dan bisa komplain jika didukung data dan fakta," ujar mantan Penjabat Gubernur Aceh periode 19 Juli 2004 hingga 30 Desember 2005 itu menggantikan Abdullah Puteh yang dipenjara 10 tahun karena kasus korupsi.
Pemerintah memberdayakan semua tenaga honorer yang masuk database sampai 2005 yakni mengangkatnya menjadi PNS. Tapi, masih ada tenaga honorer yang belum terakomodasi.
Menteri PAN dan RB kemudian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2010 yang mengatur tentang pendataan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan pemerintah.
SE Menteri PAN dan RB itu merujuk pada laporan dari berbagai daerah dan pengaduan tenaga honorer yang disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian PAN dan RB serta kepada Anggota DPR-RI khususnya Komisi II, Komisi VIII, dan Komisi X.
Isi laporan tersebut yakni masih terdapat tenaga honorer yang memenuhi syarat Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007.
Sumber : www.mediaindonesia.com