SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH HAJI PARA TAMU ALLAH, SEMOGA MENJADI HAJI YANG MABRUR.

Rabu, 26 September 2012

KH. Tholchah Hasan: Capaian dan Pengaruh Pendidikan Agama Dipertanyakan


Capaian dan Pengaruh Pendidikan Agama dipertanyakan. Penegasan ini disampaikan oleh pakar pendidikan Islam, KH. Tholchah Hasan, ketika menjadi narasumber dalam Temu Pakar Pendidikan Islam: Deradikalisasi, Multikultural, Wawasan Kebangsaan, serta Penguatan Akhlakul Karimah, di Hotel Santika, TMII, Jakarta, Senin (24/09).
“Banyaknya perilaku menyimpang di kalangan pemuda pelajar, seperti radikalisasi, narkoba, pergaulan bebas, dan kriminalitas, memunculkan pertanyaan tentang sampai di mana capaian dan pengaruh Pendidikan Agama Islam (PAI) terhadap perubahan perilaku dan sikap peserta didik di sekolah,” ujar Kyai Tholchah.
Menurut Kyai Tholchah, setidaknya ada 5 faktor yang perlu dicermati dalam merespon problem pendidikan PAI, yaitu: Pertama, faktor guru agama dan kompetensinya. Problem penguasaan materi ajar guru PAI masih sangat terbatas.
Bahkan, tidak semua guru agama di sekolah mempunyai kelayakan mengajar agama, baik dari segi penguasaan bahan ajar, performa dalam menjalankan tugas, maupun keteladanan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu, perlu adanya pembekalan berkesinambungan bagi peguatan penguasaan guru terhadap materi ajar.
Selain itu, pendidikan agama juga lebih terfokus pada aspek kognitif, bukan efektif. Pendidikan agama masih terhenti pada pengajaran ilmu agama, belum mencapai internalisasi nilai. Pendekatannya masih pada a’malul jawarih, tidak sampai a’malul qulub.
Guru agama juga lebih mencerminkan dirinya sebatas sebagai pendidik professional, tidak bisa menjadi pendakwah yang bertanggungjawab terhadap pendidikan spiritual. Kompetensi leadership guru agama lemah. Padahal, menurut Kyai Tholchah, di luar kompetensi pendidik yang diatur dalam PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, khusus guru agama, harus ada 2 kompetensi yang dikuasai, yaitu: leadership dan spiritual. Akibat dari semua ini adalah pendidikan agama di sekolah terasa kering.
Kedua, faktor habituasi yang kurang mendukung. Menurut Kyai Tholchah, guru agama kurang menggunakan soft-skill secara kreatif sehingga sulit dalam membentuk lingkungan keagamaan yang mendukung. Selain itu, apresiasi dan dukungan komunitas sekolah juga sering kurang memadai. Akibatnya fasilitas dan sarana pembejaran PAI sangat terbatas.
Ketiga, kelangkaan figur teladan. Pendidikan agama dan pembentukan karakter luhur, membutuhkan figur keteladanan (uswah hasanah). Tanpa itu, pendidikan agama akan kering dan hambar. Sayangnya, keteladanan justru mulai langka di sekolah. Guru agama bahkan tidak mampu menjadi teladan di sekolahnya. Banyak guru agama yang minder di sekolahnya, dan merasa lebih rendah di banding guru lain.
Keempat, lemahnya pembinaan. Dinamika sosial yang demikian kompleks menuntut adanya pembinaan terhadap guru agama untuk mengurangi kesenjangan wawasan dan ilmu pengetahun.
Tampil sebagai narasumber kedua, Azyumardi Azra sependapat dengan gagasan yang diusulkan oleh Kyai Tholchah. Lebih dari itu, Azyumardi menegaskan bahwa pentingnya program dan upaya yang dilakukan secara simultan menyangkut pendidikan agama.
“Tidak hanya dilakukan oleh Direktorat PAI, tapi juga direktorat lainnya,” tegas Azyumardi.
Lebih lanjut, Azyumardi meminta agar kurikulum mata pelajaran PAI direview. Topik-topik tertentu harus dapat dikontekstualisasikan dengan kebangsaan dan kenegaraan. Keimanan tidak sekedar beorientasi pada pembahasan tentang keimanan terhadap Tuhan, tetapi juga menyangkut kecintaan terhadap tanah air dan amal saleh. “Perlu konsolidasi organisasi siswa, (OSIS, Rohis, IPNU/IPPNU, IPM, PII, dan lainnya), dan training kepemimpinan yang berorientasi pada kontekstualisasi ajaran Islam dalamkehidupan berbangsa dan bernegara,” tutup Azyumardi.

Sumber :www.kemenag.go.id

Selasa, 25 September 2012

KELUARGA BESAR URUSAN KEPEGAWAIAN SUB. BAG. TATA USAHA
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN BOGOR
MENGUCAPKAN SELAMAT KEPADA
Dr. H. Suhendra, MM.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor


Yang telah menyelesaikan  pendidikan Program Doktoral (S3) jurusan Pendidikan Islam pada Program Pascasarjana Universitas Ibnu Khaldun Bogor dengan judul Disertasi “Pengembangan Jiwa Wirausaha Berbasis Pendidikan Pesantren (Studi Kasus di Kabupaten Karawang) melalui sidang terbuka promosi doktor  pada tanggal 18 September 2012 dengan yudicium 3,76 (cum laude) dan berhak menyandang gelar Doktor.

Selasa, 26 Juni 2012


 Menag Lantik Pejabat Eselon I dan II: Perilaku ABS Penghambat Tercapainya Reformasi Birokrasi



Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan, pimpinan yang hanya menerima laporan yang baik-baik saja dari bawahan, dan bawahan yang berperilaku asal bapak senang (ABS) merupakan penghambat tercapainya tujuan reformasi birokrasi.
Penegasan itu disampaikan Menag ketika melantik dan mengambil sumpah Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu dan 8 pejabat elon II Kemenag, di auditorium Kemenag Jl.MH.Thamrin No.6, Jakarta, selasa (26/6).
Menurut Menag, mewujudkan Kementerian Agama yang bersih dari isu dugaan korupsi dan meraih peringkat yang tinggi dalam indeks integritas, memerlukan kesungguhan dan kerja keras semua pejabat dan aparatur Kementerian Agama. “Selain itu dibutuhkan juga keterbukaan dan kejujuran,” kata Menag.
Pada kesempatan tersebut, Menag kembali menekankan, seluruh pejabat di lingkungan Kemenag memegang teguh sifat amanah, menjalankan kepemimpinan dengan baik, menjadi contoh, memegang teguh kode etik pegawai dan pakta integritas, tanggap terhadap perubahan, berjiwa merakyat, bersih dan berintegritas sejalah dengan motto Ikhlas Beramal.
Menag berharap, motto Ikhlas beramal jangan hanya menghiasi logo kementerian, tetapi yang lebih penting harus menghiasi setiap tindakan dan perbuatan semua pejabat dan pelayan masyarakat di lingkungan Kemenag.
Kepada Dairjen PHU yang baru, Menag minta memaksimalkan penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas serta mengejawantahkan nilai keamanahan dan keikhlasan dengan indikator yang dipahami publik, dalam pembinaan, pelayanan maupun pengelolaan keuangan haji.
“Dana BPIH pada rekening Kemenag wajib kita amankan, karena merupakan amanah umat,” tambah Menag.
Counter wacana pembentukan badan khusus haji dan moratorium haji, kata Menag, dengan mewujudkan perbaikan yang terus menerus dalam pelayanan haji. “Jangan bermain dalam kuota haji,” pinta Menag.
Sampai Tuntas
Menag Suryadharma Ali menegaskan, setiap dugaan korupsi baik di pusat atau di daerah harus diselesaikan sampai tuntas agar tidak menjadi fitnah yang merugikan kita semua, menjatuhkan citra Kemenag dan wajah umat beragama.
“Waspadai pelemahan karakter aparatur Kemenag dalam melakukan tugas pelayanan dan fungsi memfasilitasi kehidupan umat beragama yang harus tetap berjalan dan tak boleh berhenti,” ucapnya.
Menag minta, seluruh pejabat kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen dan para pelaksana, terutama yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa, jangan sekali-sekali bermain dengan aturan. “Jangan menyiasati untuk mengambil keuntungan dari setiap program yang dilaksanakan,” tegasnya.
“Saya tidak akan menghalangi pengusutan tuntas melalui proses hukum, kepada siapa saja yang tersangkut kasus korupsi, harus mempertanggungjawabkan,” ujar Menag.
Pejabat yang dilantik adalah Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu menggantikan Slamet Riyanto yang memasuki masa pensiun pada bulan mendatang. Rektor IAIN Ambon Hasbullah Toy Suta, Direktur Urusan Agama Katolik Pranciskus Endang, Kakanwil Kemenag Gorontalo Muhajirin, Kakanwil Kemenag NTB H.Usman, Kakanwil Kemenag Bali Anak Agung Muliawan, Kakanwil Kemenag Riau Tarmidji Tohor, Karo Administrasi Umum UIN Alaudin Abdul Kadir Ahmad dan Karo AUAK IAIN Sultan Amar Gorontalo Abdul Karim Rouf.

Sumber : www.kemenag.go.id

Senin, 18 Juni 2012

Gaji 13


Gaji ke-13 PNS Diundur ke Bulan Juli 2012



Kementerian Keuangan harapkan pencairan gaji ke-13 tahun ini untuk PNS, TNI/Polri dapat dicairkan pada bulan Juli atau Agustus. Rencana ini molor dari semula akan dibagikan Juni.
Sekretaris Jenderal Kemenkeu Kiagus Ahmad Badaruddin menyatakan Menteri Keuangan baru menyelesaikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pencairan gaji ke-13 oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
“Sedang kita susun PMK, mungkin sudah jadi karena sudah beberapa hari yang lalu, jadi ada PP lalu ada PMK untuk memerintahkan kepada Kepala KPPN dan kuasa pengguna anggarannya secara teknis ngaturnya bagaimana,” ujarnya ketika ditemui di Kantor Kemenkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (13/6/2012).
Dengan demikian, lanjut Badaruddin, diharapkan para PNS, TNI/Polri dapat menikmati bonus tahunannya tersebut pada bulan Juli atau Agustus.
“Kalau gaji bulan Julinya sempat ya boleh tapi di belakang itu juga boleh, tapi kita usahakan bulan Juli bisa dibayar karena itu bersamaan waktunya dengan masuk sekolah anak-anak,” ujarnya.
Pemberian gaji ke-13 ini, juga bersamaan dengan pemberian pensiun ke-13. “Pensiun juga dapat, Juli-Agustus bisa cair,” pungkasnya.

Sumber : www.detik.com

Rabu, 06 Juni 2012

Tes Honorer K2


Soal Tes Kompetensi Dasar Mengacu pada Kisi-Kisi



Pemerintah akan membuat kisi-kisi Tes Kompetensi Dasar (TKD) untuk soal tes bagi tenaga honorer kategori dua (K II). Pembuatan soal yang mengacu pada kisi-kisi tersebut dan pengolahan nilai peserta dilakukan oleh konsorsium sepuluh perguruan tinggi negeri (PTN). Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bagian Humas Tumpak Hutabarat  saat melakukan audiensi  dengan Komisi A DPRD Kabupaten Karawang di Ruang Rapat lantai 1 gedung I BKN Pusat  Jakarta, Selasa (5/6). Dalam audiensi dibahas antara lain tentang tindak lanjut terhadap tenaga honorer K II.
Tumpak Hutabarat lebih lanjut menegaskan bahwa untuk pelaksanaan tes ini akan dilakukan pemeriksaaan kelengkapan administrasi, dan untuk dapat diangkat menjadi CPNS para tenaga honorer harus lulus ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang sesama tenaga honorer K II. Pelaksanaan ujian tertulis dilingkungan instansi pusat dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing, sedangkan untuk provinsi dikoordinasikan oleh gubernur selaku wakil pemerintah di wilayah provinsinya.  Ada pun penentuan kelulusan ditetapkan berdasarkan nilai ambang batas kelulusan (passing grade) yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi (KeMenPAN RB).
Tumpak Hutabarat menjelaskan bahwa tenaga honorer yang dinyatakan lulus ujian dapat diangkat menjadi CPNS berdasarkan jumlah dan kualifikasi formasi sampai dengan tahun 2014.  Tenaga honorer yang lulus ujian namun kemudian diketahui tidak memenuhi persyaratan administratif tidak dapat dapat diangkat atau dibatalkan menjadi CPNS.
Sumber : www.bkn.go.id

Kamis, 31 Mei 2012

Laporan Keuangan


Menag: Meraih WTP Bukan Persoalan Sederhana



Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan, upaya meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ternyata bukan persoalan sederhana, karena kemampuan sumber daya yang ada di Kementerian ini beragam dengan 4474 satuan kerja (Satker).
“Aparat saya sudah bekerja keras sejak. Sejak 2010 lalu, target WTP harusnya sudah tercapai. Tapi yang didapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Itu tak tercapai hanya persoalan waktu saja,” kata Menag Suryadharma Ali mengomentari hasil WTP yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Agama Tahun 2011.
Ia mengaku gembira atas hasil itu. Namun Menag mengaku upaya yang dicapainya dilakukan dengan sedikit “keras”. “Saya injak kakinya Irjen M. Suparta,” kata Menag Suryadharma Ali sambil melirik M. Suparta yang berdiri di samping kirinya, di Jakarta, Kamis (31/5).
Ketika itu, pada tahun 2010, ia menceritakan harus ada upaya kuat untuk meraih WTP. “Bagaimana caranya, jangan tanya kepada saya,” ia menjelaskan.
Namun, lanjut dia lagi, persoalan ini memang tidak sederhana. Karena itu ia memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kemenag atas upaya ini.
Disebut tidak sederhana, katanya, bisa dibayangkan jika ada madrasah negeri yang kepala sekolahnya menjadi tukang buka dan tutup pintu kelas, sebagai pejabat tata usaha dan juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Belum lagi kemampuan dan latarbelakang dalam mengelola keuangan. Sehingga, pada tahun-tahun sebelumnya kerap dijumpai dalam laporan keuangan salah menempatkan di kolom dalam laporan keuangan. Apalagi satuan kerja demikian banyak. Tapi ia pun yakin bahwa hal itu bisa dicapai dengan kerja keras dan ikhlas.“Saya menaruh apresiasi,” ia mengatakan lagi.
Kendati begitu, ia berharap, ke depan jajaran Kemenag tidak boleh berpuas diri. Kerja keras dan efesiensi dengan kehati-hatian perlu ditingkatkan. Dengan begitu, kinerja pun pasti akan semakin baik.

Sumber : www.kemenag.go.id