SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH HAJI PARA TAMU ALLAH, SEMOGA MENJADI HAJI YANG MABRUR.

Senin, 15 Oktober 2012

Menag: Tidak Boleh Ada Lingkaran Grouping Dalam Birokrasi Kemenag



Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan dalam rangka pencapaian prestasi dan kinerja yang lebih baik, serta pelaksanaan tugas yang terintegrasi, tidak boleh ada lingkaran grouping dalam birokrasi Kementerian Agama. Penegasan ini disampaikan Menag ketika melantik pejabat Eselon I dan II dilingkungan Kementerian Agama, di Gedung Kementerian Agama, Jl. Thamrin, Jakarta, Kamis (11/10).
“Tidak boleh ada grouping, kecuali grouping pelaksanaan tugas yang melekat dalam system dan pembagian tanggung jawab,” tegas Menag.
Menurut Menag, di kantor tidak perlu ada kelompok-kelompok yang eksklusif yang dapat mengarah pada perilaku kolutif.
Lebih lanjut, dalam rangka meningkatkan kinerja dan akuntabilitas, Menag meminta agar Inspektorat Jenderal berperan aktif dalam melakukan pencegahan dan monitoring secara internal sehingga penyimpangan dan pelanggaran dalam pengelolaan keuangan dan anggaran dapat dihindari.
Pejabat Eselon I yang hari ini dilantik adalah Prof. Dr. H. Machasin, MA sebagai Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan HAM.
“Di samping sebagai staf ahli, saya juga menunjuk Machasin sebagai pelaksana tugas pada Badan Litbang dan Diklat,” pesan Menag.
Adapun pejabat Eselon II yang dilantik adalah: Heffinur, SH, M.Hum sebagai Inspektur Wilayah (Irwil) Investigasi, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, MA sebagai Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Prof. Dr. Phil. Mohamad Nur Kholis Setiawan, MA sebagai Kapuslitbang Kehidupan Beragama, Prof. Dr. Abdurrahman Mas’ud, MA sebagai Kapuslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan(menggantikan Dr. H. Imam Tholkhah), Drs. Ida Bagus Gede Subawa, M.Si sebagai Direktur Pendidikan Agama Hindu, Drs. H. Mukhlis A. Mahmud, MM sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tenggara, Prof. Dr. Abd. A’la, M.Ag sebagai Rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya, Dr. H. Taufiqurrahman, M.Pd sebagai Ketua STAIN Pamekasan, dan Dr. Zulkarnain, M.Ag sebagai Ketua STAIN Gajah Putih Takengon, Aceh.
“Sekali-kali, jangan bermain dengan aturan atau menyiasati untuk mengambil keuntungan dari setiap program apapun,” tutup Menag. (www.kemenag.go.id)

Minggu, 14 Oktober 2012

Tenaga Honorer

"Bola" Tenaga Honorer K1 di Tangan BPKP


Kunjungan kerja DPRD Kota Pare-Pare, DPRD Kabupaten Nganjuk dan DPRD Indragiri Hulu diterima secara bersamaan  oleh Kepala Bagian  (Kabag) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat yang didampingi Kasubbag Publikasi Petrus Sujendro, Kasubdit Dalpeg III Carnadi dan Kasubdit Dalpeg I Paulus Dwi Laksono di ruang rapat lantai 1 Gedung I BKN Pusat Jakarta, Kamis (11/10).
Digabungnya penerimaan kunjungan kerja dari tiga DPRD ini karena substansi permasalahan yang dibahas sama dan demi efisiensi dan efektifitas pelayanan. Pada umumnya Komisi A DPRD tersebut menyampaikan aspirasi warganya terkait tindaklanjut  pengangkatan tenaga honorer K 1 yang sudah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BKN dan BPKP. PP no 56 tahun 2012  hampir 4 bulan yang lalu  ditetapkan  yang digunakan payung hukum, namun  sampai saat ini belum terdengar  progress pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. Ada apa dan mengapa?
Secara umum Tumpak Hutabarat menjelaskan bahwa saat ini  BPKP sedang melaksanakan  quality assurance terhadap hasil verifikasi dan validasi yang dlakukan Tim BPKP menyangkut administrasi keuangan. “Diharapkan selesai akhir bulan Oktober ini sehingga pemberkasan dan penetapan NIP dapat diselesaikan di tahun 2012. Jadi saat ini ‘bola’ ada di tangan BPKP,” terang Tumpak. Untuk K2 BKN sedang dibangun data base yang digunakan untuk pengendali pelaksanaan tes sesama honorer K 2 di bulan April 2013. Honorer K2 yang lulus tes dapat diangkat menjadi CPNS dalam tahun anggaran 2013 dan 2014.
Sementara itu terkait adanya sinyalemen  manipulasi data, Paulus Dwi Laksono mengatakan bahwa setiap petugas yang melaksanakan  verifikasi dan validasi baik di BKD, Inspektorat, BKN maupun  BPKP telah menandatangani Pakta Integritas. “Jika terbukti ada  yang “nakal”, silahkan laporkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum yang berlaku. BKN konsisten terhadap aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut,  Carnadi menambahkan bahwa untuk honorer K 1 yanag lulus Verval dari Pare Pare 38 orang, Nganjuk sedang dalam proses yang masuk dalam program audit tujuan tertentu, dan Kab Indra Giri Hulu . (www.bkn.go.id)

Rabu, 03 Oktober 2012

Kepala Kemenag Kab Bogor Lantik Pejabat Eselon IV




Gerbong mutasi di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor kembali terjadi. Selasa (02/10), empat pejabat eselon IV itu secara resmi dilantik Kepala Kemenag Kab Bogor, Dr.H. Suhendra, MM, di Aula Kemenag Kab Bogor. Kegiatan pelantikan ini sendiri dihadiri seluruh pimpinan satuan kerja di bawah Kemenag seperti Kepala KUA, Kepala MIN, MTsN dan MAN serta pengurus Dharma Wanita Persatuan.
Kepala Kemenag Kab Bogor mengatakan, Pelantikan dalam instansi pemerintah merupakan hal natural karena secara aturan pergeseran atau perpindahan seorang pegawai bagian dari sebuah penguatan kelembagaan. “Dan memang ada aturannya, jadi jangan menafsirkan mutasi adalah hal yang menakutkan,”kata Suhendra.
Lebih jauh ia menyatakan, dengan adanya mutasi justru menjadi media pengembangan program kerja yang ada disetiap lembaga, maka dari itu setiap pejabat yang baru dilantik harus bisa mengoptimalkan program kerja yang sudah dirancang. “Begitu banyak program kerja di masing-masing unit kerja, jadi butuh penanganan program yang solid,”ujarnya.
Bahkan dirinya meminta kepada para pejabat yang baru untuk tancap gas dalam melaksanakan program kerja yang ada disetiap unit kerja masing-masing apalagi saat ini harus ada evaluasi program kerja. “Segera beradaptasi, siap bekerja dan langsung berkoordinasi agar semuanya berjalan dengan baik,”imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Madrasah Pendidikan Agama Islam (Kasi Mapendais) Drs. H. Mat Nur, MM, M.Si siap bekerja dan mengawal program kerja yang ada dibawah naungan Mapendais oleh karenanya dirinya akan langsung berkomunikasi dengan bawahannya terkait program kerja yang sedang dan akan digarap. “Karena ini sudah amanah, maka kita akan langsung bekerja,”pungkasnya.
Adapun para pejabat yang dilantik diantaranya, Kepala Subbag Tata Usaha kini di jabat Drs. H. Bahrul Ulum, M.Pdi yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Mapendais, untuk seksi Mapendais kini diisi oleh Drs. H. Mat Nur, MM, M.Si yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Pendidikan Pada Pondok Pesantren (pekapontren). Jabatan Kasi Pekapontren kini diisi oleh H. Deden Effendi, SE, M.Si yang sebelumnya menjabat Kasi Penamas dan Kepala Seksi Penamas diisi oleh Dadan O. Farid, S.Ag, M.Pdi yang sebelumnya menjadi Pengawas Pendidikan Agama Islam.

Sumber : Ade Irawan/Humas

Minggu, 30 September 2012

Nomor             : Kd.10.01/1/Kp.02.2/6727/2012                    Bogor,   01 Oktober  2012
Lampiran         : -
Perihal             : Undangan




Kepada Yth.
1.      Kepala-Kepala Seksi
2.      Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf
3.      Kepala KUA Kecamatan
4.      Kepala Madrasah Negeri
5.      Ketua Pokjawas
6.      Ketua Pokjaluh
di lingkungan Kankemenag Kab. Bogor



Assalamu’alaikum           Wr.           Wb.

Sehubungan akan dilaksanakannya Pelantikan dan Serah Terima Jabatan  Struktural Eselon IV di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor, dengan ini kami mengundang Saudara/i untuk hadir pada acara  tersebut yang akan dilaksanakan pada :

Hari               : Selasa
Tanggal         : 02 Oktober 2012
Tempat          : Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor
Pukul             : 09.00 wib s/d selesai
Pakaian          : PSH lengkap

Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan  sebagaimana mestinya.

Wassalamu’alaikum            Wr.            Wb.



Kepala,

 ttd


Dr. H. Suhendra, MM.
                                                                                                      NIP. 195908121984031003


Tembusan :
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat (sebagai laporan)


Rabu, 26 September 2012

KH. Tholchah Hasan: Capaian dan Pengaruh Pendidikan Agama Dipertanyakan


Capaian dan Pengaruh Pendidikan Agama dipertanyakan. Penegasan ini disampaikan oleh pakar pendidikan Islam, KH. Tholchah Hasan, ketika menjadi narasumber dalam Temu Pakar Pendidikan Islam: Deradikalisasi, Multikultural, Wawasan Kebangsaan, serta Penguatan Akhlakul Karimah, di Hotel Santika, TMII, Jakarta, Senin (24/09).
“Banyaknya perilaku menyimpang di kalangan pemuda pelajar, seperti radikalisasi, narkoba, pergaulan bebas, dan kriminalitas, memunculkan pertanyaan tentang sampai di mana capaian dan pengaruh Pendidikan Agama Islam (PAI) terhadap perubahan perilaku dan sikap peserta didik di sekolah,” ujar Kyai Tholchah.
Menurut Kyai Tholchah, setidaknya ada 5 faktor yang perlu dicermati dalam merespon problem pendidikan PAI, yaitu: Pertama, faktor guru agama dan kompetensinya. Problem penguasaan materi ajar guru PAI masih sangat terbatas.
Bahkan, tidak semua guru agama di sekolah mempunyai kelayakan mengajar agama, baik dari segi penguasaan bahan ajar, performa dalam menjalankan tugas, maupun keteladanan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu, perlu adanya pembekalan berkesinambungan bagi peguatan penguasaan guru terhadap materi ajar.
Selain itu, pendidikan agama juga lebih terfokus pada aspek kognitif, bukan efektif. Pendidikan agama masih terhenti pada pengajaran ilmu agama, belum mencapai internalisasi nilai. Pendekatannya masih pada a’malul jawarih, tidak sampai a’malul qulub.
Guru agama juga lebih mencerminkan dirinya sebatas sebagai pendidik professional, tidak bisa menjadi pendakwah yang bertanggungjawab terhadap pendidikan spiritual. Kompetensi leadership guru agama lemah. Padahal, menurut Kyai Tholchah, di luar kompetensi pendidik yang diatur dalam PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, khusus guru agama, harus ada 2 kompetensi yang dikuasai, yaitu: leadership dan spiritual. Akibat dari semua ini adalah pendidikan agama di sekolah terasa kering.
Kedua, faktor habituasi yang kurang mendukung. Menurut Kyai Tholchah, guru agama kurang menggunakan soft-skill secara kreatif sehingga sulit dalam membentuk lingkungan keagamaan yang mendukung. Selain itu, apresiasi dan dukungan komunitas sekolah juga sering kurang memadai. Akibatnya fasilitas dan sarana pembejaran PAI sangat terbatas.
Ketiga, kelangkaan figur teladan. Pendidikan agama dan pembentukan karakter luhur, membutuhkan figur keteladanan (uswah hasanah). Tanpa itu, pendidikan agama akan kering dan hambar. Sayangnya, keteladanan justru mulai langka di sekolah. Guru agama bahkan tidak mampu menjadi teladan di sekolahnya. Banyak guru agama yang minder di sekolahnya, dan merasa lebih rendah di banding guru lain.
Keempat, lemahnya pembinaan. Dinamika sosial yang demikian kompleks menuntut adanya pembinaan terhadap guru agama untuk mengurangi kesenjangan wawasan dan ilmu pengetahun.
Tampil sebagai narasumber kedua, Azyumardi Azra sependapat dengan gagasan yang diusulkan oleh Kyai Tholchah. Lebih dari itu, Azyumardi menegaskan bahwa pentingnya program dan upaya yang dilakukan secara simultan menyangkut pendidikan agama.
“Tidak hanya dilakukan oleh Direktorat PAI, tapi juga direktorat lainnya,” tegas Azyumardi.
Lebih lanjut, Azyumardi meminta agar kurikulum mata pelajaran PAI direview. Topik-topik tertentu harus dapat dikontekstualisasikan dengan kebangsaan dan kenegaraan. Keimanan tidak sekedar beorientasi pada pembahasan tentang keimanan terhadap Tuhan, tetapi juga menyangkut kecintaan terhadap tanah air dan amal saleh. “Perlu konsolidasi organisasi siswa, (OSIS, Rohis, IPNU/IPPNU, IPM, PII, dan lainnya), dan training kepemimpinan yang berorientasi pada kontekstualisasi ajaran Islam dalamkehidupan berbangsa dan bernegara,” tutup Azyumardi.

Sumber :www.kemenag.go.id

Selasa, 25 September 2012

KELUARGA BESAR URUSAN KEPEGAWAIAN SUB. BAG. TATA USAHA
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN BOGOR
MENGUCAPKAN SELAMAT KEPADA
Dr. H. Suhendra, MM.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor


Yang telah menyelesaikan  pendidikan Program Doktoral (S3) jurusan Pendidikan Islam pada Program Pascasarjana Universitas Ibnu Khaldun Bogor dengan judul Disertasi “Pengembangan Jiwa Wirausaha Berbasis Pendidikan Pesantren (Studi Kasus di Kabupaten Karawang) melalui sidang terbuka promosi doktor  pada tanggal 18 September 2012 dengan yudicium 3,76 (cum laude) dan berhak menyandang gelar Doktor.