SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH HAJI PARA TAMU ALLAH, SEMOGA MENJADI HAJI YANG MABRUR.

Kamis, 17 Oktober 2013

Peserta Pembinaa


DAFTAR UNDANGAN DAN PERSERTA PEMBINAAN KEPEGAWAIAN
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN BOGOR TAHUN 2013
SELASA, 22 OKTOBER 2013  DI AULA KANKEMENAG KAB. BOGOR

NO
NAMA
JABATAN
OPERATOR
1
KEPALA SUB. BAG. TATA USAHA
Pengelola Level II
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN
2
KEPALA SEKSI PENYELENGGARA HAJI DAN UMROH
Pengelola Level II
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN
3
KEPALA SEKSI PENAIS, ZAKAT DAN WAKAF
Pengelola Level II
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN
4
KEPALA SEKSI PD PONTREN
Pengelola Level II
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN
5
KEPALA SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH
Pengelola Level II
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN
6
KEPALA SEKSI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Pengelola Level II
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN
7
KEPALA SEKSI URAIS DAN PEMBINAAN SYARIAH
Pengelola Level II
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN
8
KEPALA KUA CARINGIN
Pengelola Level III
KUA KECAMATAN
9
KEPALA KUA LEUWILIANG
Pengelola Level III
KUA KECAMATAN
10
KEPALA KUA TENJOLAYA
Pengelola Level III
KUA KECAMATAN
11
KEPALA KUA RUMPIN
Pengelola Level III
KUA KECAMATAN
12
KEPALA KUA CIGUDEG
Pengelola Level III
KUA KECAMATAN
13
KEPALA KUA TENJO
Pengelola Level III
KUA KECAMATAN
14
KEPALA KUA SUKARAJA
Pengelola Level III
KUA KECAMATAN
15
KEPALA KUA PARUNG
Pengelola Level III
KUA KECAMATAN
16
KEPALA KUA BOJONGGEDE
Pengelola Level III
KUA KECAMATAN
17
KEPALA KUA KEMANG
Pengelola Level III
KUA KECAMATAN
18
KEPALA KUA JONGGOL
Pengelola Level III
KUA KECAMATAN
19
KEPALA KUA CILEUNGSI
Pengelola Level III
KUA KECAMATAN
20
KEPALA KUA PAMIJAHAN
Pengelola Level III
KUA KECAMATAN
21
KEPALA KUA CISEENG
Pengelola Level III
KUA KECAMATAN
22
KEPALA KUA RANCABUNGUR
Pengelola Level III
KUA KECAMATAN
23
KEPALA KUA KLAPANUNGGAL
Pengelola Level III
KUA KECAMATAN
24
KEPALA KUA TANJUNGSARI
Pengelola Level III
KUA KECAMATAN
25
KEPALA KUA BABAKANMADANG
Pengelola Level III
KUA KECAMATAN
26
KEPALA KUA LEUWISADENG
Pengelola Level III
KUA KECAMATAN
27
KEPALA KUA TAMANSARI
Pengelola Level III
KUA KECAMATAN
28
KEPALA KUA CIAMPEA
Pengelola Level III
KUA KECAMATAN
29
KEPALA KUA CIBINONG
Pengelola Level III
KUA KECAMATAN
30
KEPALA KUA CIBUNGBULANG
Pengelola Level III
KUA KECAMATAN
31
KEPALA KUA CIGOMBONG
Pengelola Level III
KUA KECAMATAN
32
KEPALA KUA CIOMAS
Pengelola Level III
KUA KECAMATAN
33
KEPALA KUA DRAMAGA
Pengelola Level III
KUA KECAMATAN
34
KEPALA KUA JASINGA
Pengelola Level III
KUA KECAMATAN
35
KEPALA KUA NANGGUNG
Pengelola Level III
KUA KECAMATAN
36
KEPALA KUA PARUNGPANJANG
Pengelola Level III
KUA KECAMATAN
37
KEPALA KUA SUKAMAKMUR
Pengelola Level III
KUA KECAMATAN
38
KEPALA KUA TAJURHALANG
Pengelola Level III
KUA KECAMATAN
39
KEPALA KUA CITEUREUP
Pengelola Level III
KUA KECAMATAN
40
KEPALA KUA CIJERUK
Pengelola Level III
KUA KECAMATAN
41
KEPALA KUA  CISARUA
Pengelola Level III
KUA KECAMATAN
42
KEPALA KUA CIAWI
Pengelola Level III
KUA KECAMATAN
43
KEPALA KUA CARIU
Pengelola Level III
KUA KECAMATAN
44
KEPALA KUA SUKAJAYA
Pengelola Level III
KUA KECAMATAN
45
KEPALA KUA GUNUNG PUTERI
Pengelola Level III
KUA KECAMATAN
46
KEPALA KUA MEGAMENDUNG
Pengelola Level III
KUA KECAMATAN
47
KEPALA KUA GUNUNGSINDUR
Pengelola Level III
KUA KECAMATAN
48
KEPALA MAN CIBINONG
Pengelola Level III
MADRASAH NEGERI
49
MAN PARUNGPANJANG
Pengelola Level III
MADRASAH NEGERI
50
MAN CIJERUK
Pengelola Level III
MADRASAH NEGERI
51
MAN JONGGOL
Pengelola Level III
MADRASAH NEGERI
52
MAN LEUWILIANG
Pengelola Level III
MADRASAH NEGERI
53
MTSN BABAKAN SIRNA
Pengelola Level III
MADRASAH NEGERI
54
MTSN CARIU
Pengelola Level III
MADRASAH NEGERI
55
MTSN PARUNG
Pengelola Level III
MADRASAH NEGERI
56
MTSN CIBINONG
Pengelola Level III
MADRASAH NEGERI
57
MIN SADENG
Pengelola Level III
MADRASAH NEGERI
58
MIN PARUNG
Pengelola Level III
MADRASAH NEGERI
59
MAS AGUS TISNARAHADI
Pengolah Data SIMPEG
SUB. BAG. TATA USAHA
60
DYAH PUSPITASARI
Pengolah Data SIMPEG
SUB. BAG. TATA USAHA
61
SALIM APENDI
Pengolah Data SIMPEG
URAIS DAN PEMBINAAN SYARIAH
62
DIAZ RIZKI SEPTIADI
Pengolah Data SIMPEG
PD PONTREN
63
ASEP SUPRIYADI
Pengolah Data SIMPEG
PENDIDIKAN MADRASAH
64
FITRIAH
Pengolah Data SIMPEG
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
65
HERI LEGINTRIANTO
Pengolah Data SIMPEG
PENYELENGGARAAN HAJI DAN UMROH
66
NUR ASYAR
Pengolah Data SIMPEG
PENAIS, ZAKAT DAN WAKAF
67
YANYANMULYADI
Pengolah Data SIMPEG
KUA  BABAKANMADANG
68
FADLI
Pengolah Data SIMPEG
KUA  BOJONGGEDE
69
SUBHAN FAJAR
Pengolah Data SIMPEG
KUA  CARINGIN
70
EEM RATNANINGSIH
Pengolah Data SIMPEG
KUA  CARIU
71
TUBAGUS AHMAD ULFI
Pengolah Data SIMPEG
KUA  CIAMPEA
72
ZAENAL AMRI
Pengolah Data SIMPEG
KUA  CIAWI
73
ARIEF RACHMAN SALEH
Pengolah Data SIMPEG
KUA  CIBINONG
74
ADI SUPRIYADI
Pengolah Data SIMPEG
KUA  CIBUNGBULANG
75
MEGANTARA SECA KUSUMAH
Pengolah Data SIMPEG
KUA  CIGOMBONG
76
DEDY LUKMANUL HAKIM
Pengolah Data SIMPEG
KUA  CIGUDEG
77
IDHAM FAHMI
Pengolah Data SIMPEG
KUA  CIJERUK
78
ADE JANWARUDIN
Pengolah Data SIMPEG
KUA  CILEUNGSI
79
ROMI ROSYAT MAHDI
Pengolah Data SIMPEG
KUA  CIOMAS
80
LUKMAN ISMAIL
Pengolah Data SIMPEG
KUA  CISARUA
81
UCI
Pengolah Data SIMPEG
KUA  CISEENG
82
M. ASNAWI
Pengolah Data SIMPEG
KUA  CITEUREUP
83
YUYUN YUNIAWATI
Pengolah Data SIMPEG
KUA  DRAMAGA
84
ABAS
Pengolah Data SIMPEG
KUA  GUNUNGPUTERI
85
MUHAMMAD IQBAL AL-AMIN
Pengolah Data SIMPEG
KUA  GUNUNGSINDUR
86
TB MA'SUM ISKANDAR
Pengolah Data SIMPEG
KUA  JASINGA
87
IWAN SUGIANTO
Pengolah Data SIMPEG
KUA  JONGGOL
88
RAUDHOH
Pengolah Data SIMPEG
KUA  KEMANG
89
MANZUR RIZAL
Pengolah Data SIMPEG
KUA  KLAPANUNGGAL
90
IMAN SOLEHUDIN
Pengolah Data SIMPEG
KUA  LEUWILIANG
91
KHOLID RIZALUDIN
Pengolah Data SIMPEG
KUA  LEUWISADENG
92
NYI NENENG HERAWATI
Pengolah Data SIMPEG
KUA  MEGAMENDUNG
93
IRI
Pengolah Data SIMPEG
KUA  NANGGUNG
94
ISLAH
Pengolah Data SIMPEG
KUA  PAMIJAHAN
95
AHYANI
Pengolah Data SIMPEG
KUA  PARUNG
96
SURYADI
Pengolah Data SIMPEG
KUA  PARUNGPANJANG
97
NURUL AENI
Pengolah Data SIMPEG
KUA  RANCABUNGUR
98
ENJANG FAOZI
Pengolah Data SIMPEG
KUA  RUMPIN
99
UJANG HAERUDIN
Pengolah Data SIMPEG
KUA  SUKAJAYA
100
ADE IRAWAN
Pengolah Data SIMPEG
KUA  SUKAMAKMUR
101
ADE HASAN
Pengolah Data SIMPEG
KUA  SUKARAJA
102
ABDUL QODIR ZAELANI
Pengolah Data SIMPEG
KUA  TAJURHALANG
103
NIA FITRIANI
Pengolah Data SIMPEG
KUA  TAMANSARI
104
NUR CAHAYA
Pengolah Data SIMPEG
KUA  TANJUNGSARI
105
UGAN KOSWARA
Pengolah Data SIMPEG
KUA  TENJO
106
HENDRA SUDARJAT
Pengolah Data SIMPEG
KUA  TENJOLAYA
107
ZAENUDIN
Pengolah Data SIMPEG
PENGAWAS
108
UJANG RUHIAT
Pengolah Data SIMPEG
PENYULUH
109
SITI ROBIAH
Pengolah Data SIMPEG
MAN CIBINONG
110
DEDE ANWAR
Pengolah Data SIMPEG
MAN PARUNGPANJANG
111
AJENG KAMALIAH
Pengolah Data SIMPEG
MAN CIJERUK
112
HOLISOH
Pengolah Data SIMPEG
MAN JONGGOL
113
M. IZHARUL HAQ
Pengolah Data SIMPEG
MAN LEUWILIANG
114
MADROJI
Pengolah Data SIMPEG
MTSN BABAKAN SIRNA
115
OBAY
Pengolah Data SIMPEG
MTSN CARIU
116
SITI RAHMIYATI
Pengolah Data SIMPEG
MTSN PARUNG
117
RUDI SUHENDI
Pengolah Data SIMPEG
MTSN CIBINONG
118
JAPAR SODIK
Pengolah Data SIMPEG
MIN SADENG
119
MULYADI
Pengolah Data SIMPEG
MIN PARUNG
KETERANGAN :  BILA NAMA-NAMA PENGOLAH DATA SIMPEG DI KUA KECAMATAN DAN MADRASAH NEGERI DIATAS TIDAK SESUAI DENGAN KEBUTUHAN DI MASING-MASING SATKER, MAKA DAPAT DIGANTI NAMANYA SESUAI DENGAN KEBUTUHAN  DAN MENGISI DAFTAR RIWAYAT HIDUP SEBAGAIMANA TERLAMPIR.
Kepala,
TTD
Dr. H. Suhendra, MM
NIP. 195908121984031003


Senin, 08 April 2013


Kemenag Kembangkan Assessment Center


Pada tahun 2012, Kementerian Agama telah melaksanakan pilot project assessment system dalam rangka peningkatan kualitas manajemen pegawai sebagai bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi di bidang kepegawaian yang digunakan untuk pengembangan, rotasi, dan promosi jabatan.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar ketika memaparkan kinerja Kementerian Agama Tahun 2012 pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI tentang Evaluasi Pelaksanaan APBN dan Kinerja Kementerian Agama Tahun 2012, serta Tindak Lanjut Ikhtisar Hasil Akhir Pemeriksaan Semester I BPK RI Tahun 2012, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/04).
Hadir dalam kesempatan ini, Sekjen Kemenag, Inspektur Jenderal, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Dirjen Bimas Katolik, Dirjen Bimas Kristen, Dirjen Bimas Hindu, Dirjen Bimas Buddha, serta Sesditjen Bimas Islam, Kepala Biro Perencanaan, dan Kepala Pusat Informasi dan Humas.
“Pilot project ini penting bagi tersedianya peta dan proyeksi kebutuhan pegawai sesuai kompetensi jabatan di setiap satuan kerja,” terang Wamen.
Menurut Wamen, pilot project ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran kualitas kompetensi yang dimiliki oleh PNS di lingkungan Kementerian Agama. Gambaran ini penting, lanjut Wamen, karena nantinya akan digunakan sebagai dasar: a) pengangkatan PNS dalam jabatan struktural dan fungsional; b) pengembangan potensi dan kompetensi; c) penentuan kebutuhan diklat berbasis kompetensi; serta d) pemetaan potensi dan kompetensi PNS.
Lebih lanjut, Wamen menjelaskan bahwa program ini sebenarnya sudah dipersiapkan sejak April 2011 dalam bentuk Penyusunan Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Assessment. Tahapan itu kemudian ditindaklanjuti dengan Penyusunan Kamus Kompetensi Assessment, Penyusunan Simulasi Metode Assessment, Pelatihan Calon Manajemen Pengelola Assessment, Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Struktural, serta Penyusunan Metode Alat Ukur
Assessment.
Pada tahun 2012, tambah Wamen, Kemenag menyiapkan Bahan Tahapan Pembangunan Assessment,KMA tentang Kamus Kompetensi dan Standar Kompetensi Jabatan Assessment. Selain itu, dibuat juga Blue Print Pengembangan Sistem Database Assesment dan Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Pada 4 Unit Eselon I.
Wamen juga menambahkan bahwa pada tahun 2012 juga telah dilakukan pengembangan Sistem Database Assessment, konsultasi sertifikasi assesor dengan BNSP, serta bahan publikasi assessment. “Assessment ini penting untuk mendapatkan gambaran kualitas kompetensi yang dimiliki oleh PNS di lingkungan Kementerian Agama,” terang Wamen.

Sumber ; www.kemenag.go.id

Senin, 18 Maret 2013


Ajukan Bukti Keberatan, Honorer K1 Minta Perpanjangan


Mestinya 8 Maret lalu menjadi batas akhir bagi seluruh honorer K1 yang tak terima karena dinyatakan tidak memenuhi kriteria (TMK)  untuk mengajukan bukti-bukti otentik bahwa mereka layak diangkat CPNS. Namun ternyata, masih banyak yang belum menyodorkan dokumen kelengkapan persyaratan sebagai honorer K1 legal dan memenuhi persyaratan.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno, mayoritas honorer K1 yang tak puas karena dicoret masih belum memasukkan bukti-bukti. "Sesuai data kita per 11 Maret, di atas 60 persen honorer K1 yang TMK belum mengajukan bukti-bukti kalau mereka memang legal," kata  Eko  kepada JPNN, Selasa (12/3).
Eko menambahkan, BKN sebenarnya sudah melakukan koordinasi dengan semua Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Mengacu  Peraturan MenPAN-RB, BKN meminta masukan dari masyarakat terutama dari honorer K1, supaya disampaikan paling lambat 8 Maret melalui BKD.
"Ini masih banyak surat masuk minta waktu perpanjangan. Mereka beralasan tenggat waktu yang diberikan pemerintah terlalu mepet," ujar Eko Sutrisno.
Kendati begitu, menurut dia, proses jalan terus. BKN juga masih terus meneliti berkas masuk untuk penetapan NIP bagi yang telah menerima formasi dari MenPAN-RB.
Sementara itu mengenai daerah-daerah yang menjalani audit tujuan tertentu (ATT) seperti Kota Medan dan Provinsi Gorontalo, belum selesai pemeriksaannya oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). KemenPAN-RB dan BKN, sampai saat ini belum menerima laporan BPKP tentang hasil ATT tersebut.
"Kalau sudah ada pasti sudah kita bahas di rapat pimpinan dengan MenPAN-RB. Karena setelah pembahasan di tingkat rapim baru ditetapkan formasinya. Intinya sepanjang belum ditetapkan formasinya berarti masih dalam proses ATT," pungkasnya. (Esy/jpnn)
Sumber : Menpan dan RB

Jumat, 01 Maret 2013


Pemerintah Siap Bahas RUU ASN dengan DPR


Pemerintah siap melakukan pembahasan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN)  dengan DPR. “Kalau bisa dilaksanakan dalam masa sidang pertama, sehingga pada bulan April 2013 dapat disahkan,” ujar Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Eko Prasojo di Jakarta.
Menurut Wamen, saat ini pembahasan di tingkat pemerintah sudah selesai, setelah dilakukan harmonisasi dengan Kemendagri dan Kemenetrian Keuangan terhadap beberapa pasal.
Kalau UU ASN sudah disahkan, nantinya penempatan kepala dinas atau pejabat eselon I dan II di suatu provinsi/ kabupaten/kota tidak bisa lagi berdasarkan like and dislike. Kalau hal itu masih dilakukan, Presiden melalui Menteri PAN-RB  bisa membatalkan. “Penempatan dalam jabatan harus dilakukan secara terbuka, dan diawasi oleh Tim Independen dan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN),” ujarnya. Tugas KASN, menjamin merit sistem berbasis kompetensi dan kinerja, secara akuntabel bisa dilaksanakan.
Kepada wartawan, Eko Prasojo mengatakan, kalau Kepala Daerah tidak mau mengulang, maka Kementerian PAN-RB bisa menolak pemberian formasi tambahan CPNS kepada daerah dimaksud. Tindakan Menteri PAN-RB untuk tidak memberikan formasi ini sebenarnya sudah berjalan, dalam dua tahun terakhir.  
Hal itu sebagai rangkaian dari kebijakan penghentian sementara penerimaan CPNS atau yang dikenal dengan moratorium. Tak ada analisis jabatan (Anjab), tak ada perencanaan (proyeksi) kebutuhan pegawai 5 tahun, tak ada evaluasi beban kerja, belanja aparatur di atas 50%. dari APBD, maka tak akan diberikan formasi.
Tahun 2012, Menteri PAN-RB mengalokasikan anggaran untuk formasi 60 ribu CpNS. Namun yang terisi melalui jalur pelamar umum hanya 9.500 orang. “Selama ini daerah tak siap melakukan analisis jabatan dan analisis beban kerja secara benar. Umumnya formasi lebih berorientasi pada anggaran, bukan kebutuhan riil,” tambah Eko Prasojo. 
sumber: :menpan dan rb

Minggu, 23 Desember 2012

Honorer K1


 52 Ribu honorer kategori I Telah Ditetapkan Formasinya


Sebanyak 52 ribu formasi tenaga honorer kategori 1 untuk 29 instansi pusat dan 413 instansi daerah telah diserahkan ke masing-masing instansi pusat dan BKD provinsi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penyerahan ini dilakukan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan CPNS Dari Tenaga Honorer yang dilaksanakan di Gedung Manggala Wanabakti, Rabu (19/12). Jumlah ini merupakan jumlah sementara dari hasil pelaksanaan Quality Assurance yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai tindak lanjut uji publik atas 71 ribu tenaga honorer yang diumumkan sebelumnya.
Acara Rakornas dibuka oleh Sekretaris Utama KemenPAN-RB Tasdik Kinanto. Dalam pidatonya, Tasdik menjelaskan bahwa pemerintah menginginkan supaya dapat mengambil keputusan didasarkan data yang benar tanpa menzholimi. Tasdik juga menegaskan bahwa jumlah formasi yang diberikan belum semuanya, karena masih ada daerah yang proses pemeriksaannya masih berjalan.
Menteri PAN-RB Azwar Abubakar dalam pengarahannya menjelaskan bahwa PNS yang tertinggal ini (honorer-red) harus sesuai dengan syarat dan kualitas sehingga dapat mewujudkan birokrasi yang bersih (dari KKN dan politisasi), kompeten serta melayani kepada masyarakat.  Azwar Abubakar juga menjelaskan bahwa pembina kepegawaian kedepan adalah Sekretaris Daerah. “Ke depan Pembina kepegawaian adalah Sekretaris daerah (Sekda), tentunya Sekda dengan Pembinaan dengan cara yang benar, dengan metode cek dan ricek,” ujar Azwar Abubakar.
Sementara itu Direktur PLP Bidang Polsoskam Lainnya BPKP Bonardo Hutauruk menjelaskan bahwa pengumuman awal tenaga honorer kategori 1 merupakan uji publik dan bukan pengumuman final. “Dengan adanya uji publik, banyak pengaduan yang berdatangan sehingga menghasilkan tiga kegiatan,yakni  Verifikasi Ulang, Quality Assurance dan Audit dengan Tujuan Tertentu,” jelas Bonardo.  Lebih lanjut Bornado menegaskan bahwa masuknya BPKP untuk memberikan keyakinan yang memadai dengan memastikan data yang dimasukkan benar-benar sesuai dengan peraturan dan tidak membahas masalah kebijakan.
Mekanisme Penetapan NIP CPNS untuk tenaga honorer juga disampaikan dalam acara tersebut. Pembahasan materi ini disampaikan langsung oleh Deputi Pengadaan, Kepangkatan dan Pensiun  BKN Sulardi. Hadir dalam acara ini Kepala BKN Eko Sutrisno, para pejabat di lingkungan KemenPAN-RB, BKN, BPKP dan juga undangan dari 33 instansi Pusat serta 413 instansi daerah. Proses pemberkasan di BKN saat ini sudah menggunakan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) sehingga tidak lagi menggunakan formulir D1A. Untuk informasi lebih lanjut tentang penggunaan SAPK dapat dilihat di www.bkn.go.id atau menghubungi Kantor Pusat BKN atau Kantor Regional BKN.
Sumber : www.bkn.go.id

Minggu, 11 November 2012


Permasalahan guru honorer masih menjadi pilihan pokok bahasan utama Kunjungan Kerja (Kunker) para wakil rakyat daerah ke Badan Kepegawian Negara. Seperti halnya segenap pimpinan dan anggota Komisi DPRD Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Kamis (8/11) juga berkonsultasi tentang permasalahan guru honorer dan tindak lanjut pengangkatan tenaga honorer di daerahnya. Kunker tersebut diterima oleh Kepala Bagian Humas Tumpak Hutabarat di Ruang Mawar, Gd. I Lt. 1 kantor pusat BKN Jakarta.
Terkait permasalahan guru honorer daerah dan pengangkatan tenaga honorer, Tumpak Hutabarat menerangkan bahwa tenaga honorer K1 akan disiapkan formasi tahun ini. Sementara  untuk semua tenaga honorer yang baru aktif bekerja setelah tahun 2005, Tumpak Hutabarat menegaskan  bahwa sesuai regulasi pemerintah mereka tidak memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi CPNS.

Selain berkonsultasi tentang tenaga honorer, DPRD Kab Tobasa juga berkonsultasi tentang permasalahan kepegawaian lainnya seperti proses pengadaaan CPNSD pasca-moratorium, BUP PNS, pengangkatan dalam jabatan struktural hingga pemberhentian sebagai PNS.
Sumber : www.bkn.go.id