SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH HAJI PARA TAMU ALLAH, SEMOGA MENJADI HAJI YANG MABRUR.

Rabu, 12 Oktober 2011

Info Guru


Harapan Profesional Guru


Siapa yang tidak ingin pangkatnya naik dan mendapat tunjangan yang tinggi. Saya yakin semua orang menginginkan seperti itu, dapat hidup sejahtera dan berkecukupan. Itulah setidaknya harapan negara ini mensejahterakan guru dengan kebijakan adanya sertifikasi yang diharapkan setiap guru mampu memberikan pembelajaran kepada murid-muridnya agar semakin berkualitas dan berkepribadian yang baik. Oleh karena itu tanggungjawab seorang guru juga tidak ringan. Dalam persoalan kenaikan pangkatpun guru juga dituntut untuk dapat menjalankan kewajibannya dengan baik dan benar. Diantara rincian kegiatan dan unsur yang dinilai untuk kenaikan pangkat seorang guru sebagaimana yang dijelaskan dalam pasal 13 Peraturan Menpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya adalah : 

A. Rincian kegiatan Guru Kelas sebagai berikut:
a.  menyusun kurikulum pembelajaran pada satuan pendidikan;
b.  menyusun silabus pembelajaran;
c.   menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran;
d.  melaksanakan kegiatan pembelajaran;
e.  menyusun alat ukur/soal sesuai mata pelajaran;
f.    menilai dan mengevaluasi proses dan hasil belajar pada mata pelajaran di kelasnya;
g.  menganalisis hasil penilaian pembelajaran;
h.  melaksanakan pembelajaran/perbaikan dan pengayaan dengan memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi;
i.    melaksanakan bimbingan dan konseling di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
j.    menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat sekolah dan nasional;
k.   membimbing guru pemula dalam program induksi;
l.    membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler proses pembelajaran;
m. melaksanakan pengembangan diri;
n.  melaksanakan publikasi ilmiah; dan
o.  membuat karya inovatif.

B. Rincian kegiatan Guru Mata Pelajaran sebagai berikut:
a.  menyusun kurikulum pembelajaran pada satuan pendidikan;
b.  menyusun silabus pembelajaran;
c.   menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran;
d.  melaksanakan kegiatan pembelajaran;
e.  menyusun alat ukur/soal sesuai mata pelajaran;
f.    menilai dan mengevaluasi proses dan hasil belajar pada mata pelajaran yang diampunya;
g.  menganalisis hasil penilaian pembelajaran;
h.  melaksanakan pembelajaran/perbaikan dan pengayaan dengan memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi;
i.    menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat sekolah dan nasional;
j.    membimbing guru pemula dalam program induksi;
k.   membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler proses pembelajaran;
l.    melaksanakan pengembangan diri;
m. melaksanakan publikasi ilmiah; dan
n.  membuat karya inovatif.

C. Rincian kegiatan Guru Bimbingan dan Konseling sebagai berikut:
a.  menyusun kurikulum bimbingan dan konseling;
b.  menyusun silabus bimbingan dan konseling;
c.   menyusun satuan layanan bimbingan dan konseling;
d.  melaksanakan bimbingan dan konseling per semester;
e.  menyusun alat ukur/lembar kerja program bimbingan dan konseling;
f.    mengevaluasi proses dan hasil bimbingan dan konseling;
g.  menganalisis hasil bimbingan dan konseling;
h.  melaksanakan pembelajaran/perbaikan tindak lanjut bimbingan dan
konseling dengan memanfaatkan hasil evaluasi;
i.    menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil
belajar tingkat sekolah dan nasional;
j.    membimbing guru pemula dalam program induksi;
k.   membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler proses pembelajaran;
l.    melaksanakan pengembangan diri;
m. melaksanakan publikasi ilmiah; dan
n.  membuat karya inovatif.

Kalau melihat rincian kegiatan guru yang begitu detail ini setidaknya seorang guru tidak bisa santai dalam menjalankan kewajibannya. Semua itu dituntut agar guru benar-benar profesional dalam menjalankan perannya.  Sehingga, harapan agar generasi sekarang ini mampu menjadi generasi yang berkualitas dan mempunyai kepribadian dan integritas yang baik akan dapat terwujud. (hd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar