Nanti PNS Semua Golongan Wajib Lapor Kekayaan
Pegawai negeri sipil (PNS) semua golongan ke depan wajib melaporkan harta kekayaan untuk mengantisipasi rekening gendut.
Itu dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar.
"Kami akan memperluas aturan mengenai wajib lapor harta kekayaan bagi pegawai negeri sipil (PNS), sehingga semua PNS terikat aturan tersebut," katanya di Yogyakarta, Rabu (29/2).
Menurut dia, aturan tersebut nanti tidak hanya mengikat PNS eselon satu dan pejabat negara, tetapi juga PNS semua golongan.
"Kebijakan perluasan wajib lapor harta kekayaan bagi PNS tersebut dilakukan untuk mendukung program percepatan reformasi birokrasi yang digencarkan pemerintah sekaligus sebagai langkah antisipasi rekening gendut PNS," katanya.
Aturan itu harus dimasukkan dalam UU bahwa semua PNS wajib lapor harta kekayaan.
"Laporan itu bisa dilakukan secara langsung, melalui inspektorat atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan demikian, begitu ada rekening gendut akan ketahuan," katanya.
Itu dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar.
"Kami akan memperluas aturan mengenai wajib lapor harta kekayaan bagi pegawai negeri sipil (PNS), sehingga semua PNS terikat aturan tersebut," katanya di Yogyakarta, Rabu (29/2).
Menurut dia, aturan tersebut nanti tidak hanya mengikat PNS eselon satu dan pejabat negara, tetapi juga PNS semua golongan.
"Kebijakan perluasan wajib lapor harta kekayaan bagi PNS tersebut dilakukan untuk mendukung program percepatan reformasi birokrasi yang digencarkan pemerintah sekaligus sebagai langkah antisipasi rekening gendut PNS," katanya.
Aturan itu harus dimasukkan dalam UU bahwa semua PNS wajib lapor harta kekayaan.
"Laporan itu bisa dilakukan secara langsung, melalui inspektorat atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan demikian, begitu ada rekening gendut akan ketahuan," katanya.
Sumber : www.mediaindonesia.com
UP Kemenag Kabupaten Bogor tetap oke......!
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusass. pak kapan ada info Penetapan / SK inpassing GBPNS di umumkan, sudah setahun lebih belum ada beritanya, kami nantikan kabarnya. trimakasih. wslm
BalasHapusAssalamualaikum... pak mau tanya didata pupns golongan ruang saya sudah naik tapi SK belum ada tapi SK BKN ada bagaimana pak? selanjutnya kalau sudah beres memperbaiki data langsung kirim apa ke kantor dulu pak.
BalasHapusDemikian terima kasih