Kemenag Optimalkan Data Kepegawaian Sebagai Pembinaan Karier
|
Kepala Biro Kepegawaian Dr. H. Mahsusi, MM. Memberikan Sambutan |
Kementerian Agama (Kemenag) akan mengoptimalkan data kepegawaian sebagai pembinaan karier dan seluruh jajaran kementerian tersebut diminta memberi prioritas terhadap pembenahan data sehingga ke depan tak dijumpai lagi pegawai tak terdata di dalam Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg). Pemanfaatan teknologi informasi yang kini dikembangkan kementerian tersebut diharapkan dapat dioptimalkan seluruh Satuan Kerja (Satker) sehingga manajemen informasi dapat terbangun dan mempermudah upaya pembinaan karier pegawai, kata Kepala Biro Kepegawaian Dr. H. Mahsusi, M.M dalam percakapan dengan ANTARA di Pekanbaru, Jumat. Pernyataan serupa juga dikemukakan ketika membuka rapat Koordinasi dan Evaluasi Simpeg di Pekanbaru, Rabu malam. Pada acara yang dihadiri sekitar 116 orang dari Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, DI Aceh, Riau dan Kepulauan Riau tersebut ia mengingatkan bahwa peran data semakin penting dalam pembinaan karier seorang pegawai. Namun ia mengakui ada keunikan dalam pengolahan data karena tak semua pegawai bersedia memasukan data pribadi ke dalam sistem yang tersedia. Misalnya, jika ada seseorang memiliki isteri dua. Atau anak dari isteri ketiga. Datanya tak dimasukan, sehingga menjadi persoalan ke depan. Padahal, perubahan data harus terus menerus diperbaharui dalam Simpeg, kata Mahsusi yang disambut tawa hadirin.
Terkait dengan data, ia menjelaskan, kini sudah menjadi kebutuhan mutlak dalam reformasi birokrasi. Terlebih di kementerian ini yang tugas dan fungsinya mengurusi bidang dunia dan akhirat. Mulai pernikahan, pendidikan hingga kematian. Kemenag pun punya tugas memajukan kualitas pendidikan (agama), kerukunan umat beragama mulai lapisan terbawah, dari tingkat kelurahan hingga kota besar. Jadi, peranan data demikian penting dalam kehidupan. Termasuk dalam lingkup kepegawaian karena ke depan data harus akurat, lengkap dan mudah untuk diakses dengan cepat. Para pengelola data pun harus mampu menyajikan data mudah dipahami dan prosesnya pun harus cepat dan tak berbelit.
Ia menjelaskan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) telah minta Kemenag untuk membuat peta kepegawaian secara riil. Untuk itu, Biro Kepegawaian dengan unit veritikal di lingkungan Kemenag secepatnya melakukan peremajaan data (validasi). Hal ini menjadi penting lagi terkait dengan rencana Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada April 2012 akan memberlakukan kenaikan pangkat menggunakan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK). Jadi, prosesnya dilakukan secara elektronik. Tak lagi manual, katanya. Ia berharap untuk menunjang kelancaran pelaksanaan SAPK seluruh Satuan Kerja (Satker) di berbagai daerah melakukan verifikasi sehingga data yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan.
Guna memperlancar seluruh aktivitas pengolaan data kepegawaian itu, menurut Mahsusi, perlu disiapkan infrastruktur tekologi informasi yang memadai. Mulai perangkat komputer, jaringan dengan kemampuan tinggi, Sumber Daya Manusia (SDM) dan kepedulian para pimpinan Satker. Jika ada kekurangan untuk mendukung pelaksanaannya, ia minta segera diatasi. Misalnya, tak punya komputer atau hal lainnya. "Laporkan ke pimpinan masing-masing, karena semua harus bergerak cepat," ia menegaskan. Untuk mendukung seluruh pekerjaan itu, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama Drs. Syihabuddin Latief mengatakan bahwa Kemenag telah menyediakan infrastruktur jaringan VPN-IP untuk 24 provinsi dengan kekuatan 512 Kbps. Provinsi itu adalah DI Aceh, Sumut, sumbar, Riau, Kepri, Jambi, Babel, Sumsel, Bengkulu, Lampung, Banten, Jabar, Jogyakarta, Jatim, Bali, NTB, Kaltim, Kalsel, Kalteng, Kalbar, Sulsel, Sulut, Gorontalo dan Maluku.
Hingga kini pengguna jaringan internet Pinmas saja sudah mencapai 3 ribu user aktif. Karena itu Syihabuddin Latief mengingatkan akan pentingnya dalam mengelola data kepegawaian yang harus dilengkapi pedoman pengumpulan dan pengolahan, layout, metode data dan klarifikasi yang digunakan sehingga bangun dalam sistem informasi yang kridibel dan akuntabel dapat dicapai. Bagaimana mengelola data kepegawaian yang baik, menurut dia, yang tak boleh luput dari perhatian adalah backup dan peremajaan data dalam kurun waktu tertentu (mingguan atau bulanan). Berikatan otoritas sesuai kebijakan yang telah ditetapkan, Termasuk bagaimana kebijakan keamanan informasi.
Sumber:www.kemenag.go.id