SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH HAJI PARA TAMU ALLAH, SEMOGA MENJADI HAJI YANG MABRUR.

Selasa, 22 November 2011

Pengangkatan Honorer

Pengangkatan Tenaga Honorer Masih Menunggu Peraturan Pemerintah


Para Tenaga Honorer Melakukan Aksi
Simpang siur mengenai pengangkatan tenaga honorer kapan akan dilaksanakan terus menjadi tanya jawab para tenaga honorer khususnya di wilayah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor.  Namun, melihat apa yang disampaikan oleh Kepala Bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat saat menerima rombongan Komisi D DPRD Kabupaten Jombang pada Selasa 22 November 2011 di ruang rapat gedung III BKN lantai 3 sebagaimana yang dimuat dalam website bkn www.bkn.go.id  ada sedikit titik terang.
Dalam pertemuan tersebut Tumpak Hutabarat menjelaskan bahwa penyelesaian tenaga honorer sampai saat ini masih menunggu peraturan pemerintah sebagai payung hukum untuk pelaksanaan pengangkatan tenaga honrer menjadi CPNS. Sementara itu masalah yang terkait dengan  moratorium Tumpak lebih lanjut menegaskan bahwa berdasarkan peraturan bersama Menpan, Mendagri dan Menkeu tentang penundaan sementara  penerimaan CPNS, lebih menekankan pada penataan PNS dan penghematan anggaran belanja pegawai. Moratorium tersebut diberlakukan sejak 1 September 2011 sampai dengan 31 Desember 2012. Namun dalam moratorium tersebut  masih ada pengecualian yakni bagi kementerian/Lembaga yang membutuhkan untuk tenaga pendidik,dokter dan perawat pada UPT kesehatan,jabatan yang bersifat khusus dan mendesak ,dan yang memiliki lulusan ikatan dinas. Pemerintah Daerah yang anggaran belanja pegawainya di bawah/kurang dari 50 persen dari APBD.
Pada akhir pertemuan tersebut Sofyan menambahkan bahwa hasil verifikasi dan validasi yang dilaksanakan oleh tim yang terdiri dari BPKP dan BKN akan diumumkan melalui website BKN setelah PP keluar dan diberi kesempatan masa sanggah selama 14 hari setelah diumumkan. Bagi yang merasa keberatan atas hasil verifikasi dan validasi tersebut dapat mengajukan keberatan dengan membawa bukti-bukti yang diperlukan. (hd)

Minggu, 20 November 2011

Data Pegawai

Kemenag Optimalkan Data Kepegawaian Sebagai Pembinaan Karier


Kepala Biro Kepegawaian Dr. H. Mahsusi, MM. Memberikan Sambutan
Kementerian Agama (Kemenag) akan mengoptimalkan data kepegawaian sebagai pembinaan karier dan seluruh jajaran kementerian tersebut diminta memberi prioritas terhadap pembenahan data sehingga ke depan tak dijumpai lagi pegawai tak terdata di dalam Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg). Pemanfaatan teknologi informasi yang kini dikembangkan kementerian tersebut diharapkan dapat dioptimalkan seluruh Satuan Kerja (Satker) sehingga manajemen informasi dapat terbangun dan mempermudah upaya pembinaan karier pegawai, kata Kepala Biro Kepegawaian Dr. H. Mahsusi, M.M dalam percakapan dengan ANTARA di Pekanbaru, Jumat.
Pernyataan serupa juga dikemukakan ketika membuka rapat Koordinasi dan Evaluasi Simpeg di Pekanbaru, Rabu malam. Pada acara yang dihadiri sekitar 116 orang dari Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, DI Aceh, Riau dan Kepulauan Riau tersebut ia mengingatkan bahwa peran data semakin penting dalam pembinaan karier seorang pegawai. Namun ia mengakui ada keunikan dalam pengolahan data karena tak semua pegawai bersedia memasukan data pribadi ke dalam sistem yang tersedia. Misalnya, jika ada seseorang memiliki isteri dua. Atau anak dari isteri ketiga. Datanya tak dimasukan, sehingga menjadi persoalan ke depan. Padahal, perubahan data harus terus menerus diperbaharui dalam Simpeg, kata Mahsusi yang disambut tawa hadirin.

Terkait dengan data, ia menjelaskan, kini sudah menjadi kebutuhan mutlak dalam reformasi birokrasi. Terlebih di kementerian ini yang tugas dan fungsinya mengurusi bidang dunia dan akhirat. Mulai pernikahan, pendidikan hingga kematian. Kemenag pun punya tugas memajukan kualitas pendidikan (agama), kerukunan umat beragama mulai lapisan terbawah, dari tingkat kelurahan hingga kota besar. Jadi, peranan data demikian penting dalam kehidupan. Termasuk dalam lingkup kepegawaian karena ke depan data harus akurat, lengkap dan mudah untuk diakses dengan cepat. Para pengelola data pun harus mampu menyajikan data mudah dipahami dan prosesnya pun harus cepat dan tak berbelit.
Ia menjelaskan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) telah minta Kemenag untuk membuat peta kepegawaian secara riil. Untuk itu, Biro Kepegawaian dengan unit veritikal di lingkungan Kemenag secepatnya melakukan peremajaan data (validasi). Hal ini menjadi penting lagi terkait dengan rencana Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada April 2012 akan memberlakukan kenaikan pangkat menggunakan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK). Jadi, prosesnya dilakukan secara elektronik. Tak lagi manual, katanya. Ia berharap untuk menunjang kelancaran pelaksanaan SAPK seluruh Satuan Kerja (Satker) di berbagai daerah melakukan verifikasi sehingga data yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan.
Guna memperlancar seluruh aktivitas pengolaan data kepegawaian itu, menurut Mahsusi, perlu disiapkan infrastruktur tekologi informasi yang memadai. Mulai perangkat komputer, jaringan dengan kemampuan tinggi, Sumber Daya Manusia (SDM) dan kepedulian para pimpinan Satker. Jika ada kekurangan untuk mendukung pelaksanaannya, ia minta segera diatasi. Misalnya, tak punya komputer atau hal lainnya. "Laporkan ke pimpinan masing-masing, karena semua harus bergerak cepat," ia menegaskan. Untuk mendukung seluruh pekerjaan itu, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama Drs. Syihabuddin Latief mengatakan bahwa Kemenag telah menyediakan infrastruktur jaringan VPN-IP untuk 24 provinsi dengan kekuatan 512 Kbps. Provinsi itu adalah DI Aceh, Sumut, sumbar, Riau, Kepri, Jambi, Babel, Sumsel, Bengkulu, Lampung, Banten, Jabar, Jogyakarta, Jatim, Bali, NTB, Kaltim, Kalsel, Kalteng, Kalbar, Sulsel, Sulut, Gorontalo dan Maluku.
Hingga kini pengguna jaringan internet Pinmas saja sudah mencapai 3 ribu user aktif. Karena itu Syihabuddin Latief mengingatkan akan pentingnya dalam mengelola data kepegawaian yang harus dilengkapi pedoman pengumpulan dan pengolahan, layout, metode data dan klarifikasi yang digunakan sehingga bangun dalam sistem informasi yang kridibel dan akuntabel dapat dicapai. Bagaimana mengelola data kepegawaian yang baik, menurut dia, yang tak boleh luput dari perhatian adalah backup dan peremajaan data dalam kurun waktu tertentu (mingguan atau bulanan). Berikatan otoritas sesuai kebijakan yang telah ditetapkan, Termasuk bagaimana kebijakan keamanan informasi.

Sumber:www.kemenag.go.id