SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH HAJI PARA TAMU ALLAH, SEMOGA MENJADI HAJI YANG MABRUR.

Senin, 23 April 2012

Kejujuran

Menag: Pendidikan Harus Mengajarkan Kejujuran

Pendidikan harus mengajarkan kejujuran," demikian penegasan Menteri Agama Suryadharma Ali ketika memantau pelaksanaan UN tingkat MTs di MTsN 15 Cilincing dan MTs Al-Hikmah, Jakarta Utara, Senin pagi (23/4).
Menurut Menag, kalau di madrasah terjadi kecurangan, apalagi itu dilakukan guru, hal itu sudah melampaui batas. Kalau ketika masih belajar, anak-anak sudah diajarkan melakukan ketidakjujuran, apalagi oleh gurunya, itu sudah sangat melampaui batas, dan pantas mendapatkan tindakan yang keras.
Namun demikian, Menag menegaskan, sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke Kementerian Agama terkait masalah kebocoran soal. Persoalan ini diharapkan tidak terus dibesar-besarkan. Selain belum ada faktanya, hal itu juga dikhawatirkan akan mengganggu para peserta didik dalam menjalani ujian nasional. Sebaliknya, Menag mendorong kepada semua pihak, terutama pendidik, untuk menjunjung tinggi kejujuran.
Terkait kunjungannya ke beberapa madrasah yang `biasa-biasa` saja, Menag menegaskan, hal itu sengaja dipilih agar bisa memberikan perhatian, dukungan, dan motivasi kepada para pengelola dan steakholders madrasah untuk meningkatkan kualitas dan prestasinya. Bagi Kementerian Agama, kunjungan ini ditujukan untuk memperoleh masukan, informasi, dan data faktual sebagai bahan menyusun kebijakan peningkatkan kualitas madrasah ke depan.
Ujian Nasional tingkat Madrasah Tsanawiyah tahun 2012 dimulai 23 April sampai 26 April. Untuk ujian susulannya, dijadwalkan pada 30 April- 4 Mei 2012. Mata pelajaran yang diujikan pada hari ini hanyalah Bahasa Indonesia. Secara nasional, UN Madrasah Tsanawiyah diikuti oleh 820.409 siswa. Khusus wilayah DKI Jakarta, peserta UN tingkat MTsN berjumlah 6.472 siswa, sedang MTs swasta berjumlah 9.049 siswa.
Kepada siswa MTs, Menteri Agama berpesan agar mereka selalu menjunjung tinggi kejujuran. Selain itu, Menag juga berpesan agar mereka tidak panik dalam menjalani proses ujian. Menurut Menag, yang terpenting adalah belajar dan yakin bahwa dengan belajar, pasti bisa (sukses dan berprestasi).

Sumber www.kemenag.go.id



Gaji PNS


MenPAN: Gaji PNS Tak Sebanding dengan Pelayanan


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN) Azwar Abubakar mengatakan belanja pegawai ke depan harus diperketat. Ia meminta belanja pegawai jika memungkinkan untuk diturunkan. 
Azwar memfokuskan Kementerian/Lembaga (K/L) terutama yang belanja pegawainya telah melebihi 60 % dari total anggaran namun gaji pegawainya tetap naik. 
"Kalau mungkin belanja pegawai secara keseluruhan bisa dikurangi hingga 10%," tegas Azwar dalam penjelasannya seperti dikutip detikFinance di Jakarta, Selasa (24/4/2012).
Menurut Azwar, belanja pegawai yang bisa dikurangi antara lain biaya perjalanan, rapat-rapat yang diselenggarakan di luar kantor, belanja barang, belanja sewa gedung, honor-honor, yang bila dihitung totalnya sangat besar. 
"Hal ini tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, masih jauh dari memuaskan, walaupun ada daerah-daerah yang sudah memenuhi harapan," ungkapnya.
Dikatakan Azwar sampai saat ini kesan terhadap birokrasi masih jauh dari harapan. Ia meminta seluruh lapisan masyarakat untuk sadar bahwa RI belum berhasil dalam reformasi birokrasi. 
"Saya tidak mendramatisir, tapi kita harus segera berubah," ujarnya.
Dikatakan tahun 2012, Kementerian PAN dan RB menargetkan 40 K/L yang ada di pusat harus ikut dalam program reformasi birokrasi. Disamping itu setelah kegiatan sosialisasi ini 33 proivinsi, 33 kabupaten dan 33 kota akan menjadi pilot projek.
Jadi totalnya tahun ini ada 139 K/L dan daerah dari sekitar 600 K/L dan daerah akan didorong untuk melaksanaan reformasi birokrasi. 
"Kalau kita tidak paksakan, kelamaan tidak berbekas gaung dari reformasi birokrasi ini," ujar Azwar.

Sumber : www.detik.com 

Minggu, 08 April 2012

Pengangkatan Honorer

270 Ribu Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS






Tahun ini pemerintah mengangkat sebanyak 270 ribu tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
"Itu yang kategori satu (K1) sebanyak 270 ribu sudah diangkat tahun ini," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Minggu (8/4). 
Ia mengatakan, daftar nama honorer K1 yang sudah diangkat menjadi PNS pada tahun ini telah diumumkan pada website www.bkn.go.id. 
"Diumumkan agar masyarakat tahu dan bisa komplain jika didukung data dan fakta," ujar mantan Penjabat Gubernur Aceh periode 19 Juli 2004 hingga 30 Desember 2005 itu menggantikan Abdullah Puteh yang dipenjara 10 tahun karena kasus korupsi. 
Pemerintah memberdayakan semua tenaga honorer yang masuk database sampai 2005 yakni mengangkatnya menjadi PNS. Tapi, masih ada tenaga honorer yang belum terakomodasi. 
Menteri PAN dan RB kemudian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2010 yang mengatur tentang pendataan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan pemerintah. 
SE Menteri PAN dan RB itu merujuk pada laporan dari berbagai daerah dan pengaduan tenaga honorer yang disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian PAN dan RB serta kepada Anggota DPR-RI khususnya Komisi II, Komisi VIII, dan Komisi X. 
Isi laporan tersebut yakni masih terdapat tenaga honorer yang memenuhi syarat Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007. 

Sumber : www.mediaindonesia.com

Rabu, 04 April 2012

Renungan

INGAT 10 KOMITMEN DAN  4 HUKUM KETIDAKBEBASAN



10  KOMITMEN PEGAWAI KEMENTERIAN AGAMA

1.    Memberikan  pelayanan kepada masyarakat dengan baik
2.    Berkeja dengan sebaik-baiknya
3.    Menyeleseikan masalah
4.    Terus mau belajar
5.    Tanggalkan kebiasaan yang tidak baik
6.    Saling menghormati
7.    Bekerjasama
8.    Disiplin
9.    Bekerja dengan jujur
10. Ihlas

4  (EMPAT)  HUKUM KETIDAKBEBASAN BAGI PEGAWAI KEMENTERIAN AGAMA

1.    Ketidakbebasan dalam memilih atasan
2.    Ketidakbebasan dalam memilih partner
3.    Ketidakbebasan mau menjadi apa
4.    Ketidakbebasan memilih anak buah

Disampaikan oleh Sekjend Kementerian Agama Republik Indonesia pada Acara Pembukaan Rapat Kerja Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Rabu, 14 Maret 2012 di Asrama Haji Bekasi