"Bola" Tenaga Honorer K1 di Tangan BPKP
Kunjungan kerja DPRD Kota Pare-Pare, DPRD Kabupaten Nganjuk dan DPRD Indragiri Hulu diterima secara bersamaan oleh Kepala Bagian (Kabag) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat yang didampingi Kasubbag Publikasi Petrus Sujendro, Kasubdit Dalpeg III Carnadi dan Kasubdit Dalpeg I Paulus Dwi Laksono di ruang rapat lantai 1 Gedung I BKN Pusat Jakarta, Kamis (11/10).
Digabungnya penerimaan kunjungan kerja dari tiga DPRD ini karena substansi permasalahan yang dibahas sama dan demi efisiensi dan efektifitas pelayanan. Pada umumnya Komisi A DPRD tersebut menyampaikan aspirasi warganya terkait tindaklanjut pengangkatan tenaga honorer K 1 yang sudah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BKN dan BPKP. PP no 56 tahun 2012 hampir 4 bulan yang lalu ditetapkan yang digunakan payung hukum, namun sampai saat ini belum terdengar progress pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. Ada apa dan mengapa?
Secara umum Tumpak Hutabarat menjelaskan bahwa saat ini BPKP sedang melaksanakan quality assurance terhadap hasil verifikasi dan validasi yang dlakukan Tim BPKP menyangkut administrasi keuangan. “Diharapkan selesai akhir bulan Oktober ini sehingga pemberkasan dan penetapan NIP dapat diselesaikan di tahun 2012. Jadi saat ini ‘bola’ ada di tangan BPKP,” terang Tumpak. Untuk K2 BKN sedang dibangun data base yang digunakan untuk pengendali pelaksanaan tes sesama honorer K 2 di bulan April 2013. Honorer K2 yang lulus tes dapat diangkat menjadi CPNS dalam tahun anggaran 2013 dan 2014.
Sementara itu terkait adanya sinyalemen manipulasi data, Paulus Dwi Laksono mengatakan bahwa setiap petugas yang melaksanakan verifikasi dan validasi baik di BKD, Inspektorat, BKN maupun BPKP telah menandatangani Pakta Integritas. “Jika terbukti ada yang “nakal”, silahkan laporkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum yang berlaku. BKN konsisten terhadap aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Carnadi menambahkan bahwa untuk honorer K 1 yanag lulus Verval dari Pare Pare 38 orang, Nganjuk sedang dalam proses yang masuk dalam program audit tujuan tertentu, dan Kab Indra Giri Hulu . (www.bkn.go.id)
Digabungnya penerimaan kunjungan kerja dari tiga DPRD ini karena substansi permasalahan yang dibahas sama dan demi efisiensi dan efektifitas pelayanan. Pada umumnya Komisi A DPRD tersebut menyampaikan aspirasi warganya terkait tindaklanjut pengangkatan tenaga honorer K 1 yang sudah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BKN dan BPKP. PP no 56 tahun 2012 hampir 4 bulan yang lalu ditetapkan yang digunakan payung hukum, namun sampai saat ini belum terdengar progress pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. Ada apa dan mengapa?
Secara umum Tumpak Hutabarat menjelaskan bahwa saat ini BPKP sedang melaksanakan quality assurance terhadap hasil verifikasi dan validasi yang dlakukan Tim BPKP menyangkut administrasi keuangan. “Diharapkan selesai akhir bulan Oktober ini sehingga pemberkasan dan penetapan NIP dapat diselesaikan di tahun 2012. Jadi saat ini ‘bola’ ada di tangan BPKP,” terang Tumpak. Untuk K2 BKN sedang dibangun data base yang digunakan untuk pengendali pelaksanaan tes sesama honorer K 2 di bulan April 2013. Honorer K2 yang lulus tes dapat diangkat menjadi CPNS dalam tahun anggaran 2013 dan 2014.
Sementara itu terkait adanya sinyalemen manipulasi data, Paulus Dwi Laksono mengatakan bahwa setiap petugas yang melaksanakan verifikasi dan validasi baik di BKD, Inspektorat, BKN maupun BPKP telah menandatangani Pakta Integritas. “Jika terbukti ada yang “nakal”, silahkan laporkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum yang berlaku. BKN konsisten terhadap aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Carnadi menambahkan bahwa untuk honorer K 1 yanag lulus Verval dari Pare Pare 38 orang, Nganjuk sedang dalam proses yang masuk dalam program audit tujuan tertentu, dan Kab Indra Giri Hulu . (www.bkn.go.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar