Kamis, 19 Desember 2013
Jumat, 13 Desember 2013
Remunerasi
Ini kabar gembira buat para Pegawai
Negeri Sipil (PNS) dari 27 Kementerian/Lembaga yang telah mengajukan proses pemberian
tunjangan kinerja atau remunerasi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 11
Desember 2013 telah menandatangani Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja
Pegawai untuk ke-27 K/L.
Ada
27 Peraturan Presiden yang ditandatandatangani oleh Presiden SBY, dimana satu
nomor Perpres untuk satu K/L, yaitu mulai Peraturan Presiden Nomor 77/2013
hingga Peraturan Presiden Nomor 103/2013.
Ke-27
K/L yang telah memperoleh Perpres tentang Tunjangan Kinerja Pegawai adalah: 1.
Kemendagri; 2. Kementerian ESDM; 3. Kementerian Kehutanan; 4. Kementerian
Kelautan dan Perikanan; 5. Kementerian Kesehatan; 6. Kementerian Komunikasi dan
Informasi; 7. Kementerian Lingkungan Hidup; 8. Kementerian Luar Negeri; 9.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
10.
Kementerian Pekerjaan Umum; 11. Kementerian PDT; 12. Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan; 13. Kementerian Perdagangan; 14. Kementerian Perhubungan; 15.
Kementerian Sosial; 16. Kemenakertrans; 17. Lembaga Penerbangan Antariksa
Nasional; 18. Badan Intelijen Negara;
19.
Badan Koordinasi Keamanan Laut; 20. Badan Metereologi, Klimatologi, dan
Geofisika; 21. BNP2TKI; 22. Badan Pengawas Tenaga Nuklir; 23. Badan SAR
Nasional; 24. Badan Standarisasi Nasional; 25. Perpustakaan Nasional Republik
Indonesia; 26. Setjen Dewan Ketahanan Nasional; dan 27. Setjen Ombudsman.
Berlaku 1 Juli 2013
Terkait
dengan pemberian tunjangan kinerja itu, Kementerian Kehutanan telah menyiapkan
anggaran Rp 279,199 miliar. “Jika Perpres sudah ditandatangani oleh Presiden,
maka pemberian tunjangan kinerja atau yang dikenal dengan remunerasi pegawai
Kementerian Kehutanan akan dibayar pada akhir 2013, terhitung mulai 1 Juli
2013,” kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan pada Pembinaan Rimbawan Hari Ulang
Tahun Ke 42 Korpri lingkup Kementerian Kehutanan di Jakarta, Rabu (27/11).
Menhut
menjelaskan, kebutuhan anggaran pembayaran tunjangan kinerja Kemenhut tahun
2013 adalah Rp279,199 miliar, yang akan ditutup dengan optimalisasi anggaran
sebesar Rp84,2 miliar sehingga masih terdapat kekurangan sebesar Rp194,9 miliar.
"Kekurangan tersebut akan dipenuhi setelah mendapat persetujuan Badan
Anggaran DPR," katanya. (ES)
Sumber : www.setkab.go.id Kamis, 12 Desember 2013 - 10:01 WIB
Kamis, 12 Desember 2013
KEMENTERIAN
AGAMA
KANTOR KABUPATEN BOGOR
Komplek Pemda Jl.
Bersih – Telp. (021) 87913669 – 87914319 – 87914320
Nomor : Kd.10.01/1/Kp.04.1/10953/2013 Bogor, 11 Desember 2013
Sifat : Penting dan Segera
Lamp : 1 (satu) berkas
Perihal : Instruksi Penandatanganan Pakta
Integritas
Kepada Yth :
1.
Kepala Sub. Bag. Tata Usaha
2.
Kepala Seksi
3.
Kepala KUA Kecamatan
4.
Kepala Madrasah Negeri
5.
Para Penghulu
6.
Para Penyuluh Agama Islam
7.
Pengawas Madrasah dan PAI
8.
Karyawan/Karyawati
di lingkungan Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Bogor
Assalamu’alaikum Wr.
Wb.
Dengan hormat, berdasarkan
PerMenPan dan RB Nomor 60 Tahun
2012 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona
Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Kementerian
Lembaga dan Pemerintah Daerah, Instruksi Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Wilayah Kementerian Agama, Implementasi Pencanangan Pembangunan Zona
Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di lingkungan Kementerian Agama
pada tanggal 18 Desember 2012, Surat Nomor IJ/2.b/Kp.04.1/1274/2013 tanggal 27
Nopember 2013 tentang Penilaian Sosialisasi,
Pemantauan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, Hasil
pengarahan Bapak Inspektur Jenderal Kementerian Agama kepada para Pejabat
Eselon III di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat
pada tanggal 10 Desember 2013 di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa
Barat, dan Sosialisasi dari Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama tentang Teknis
Pengisian LHKPN dan Pakta Integritas di Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Sukabumi pada tanggal 11 Desember 2013,
Sehubungan hal
tersebut diatas kami instruksikan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil
di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor untuk menandatangani
Pakta Integritas dengan disaksikan oleh atasan langsungnya sesuai jadwal
terlampir. Dalam penandatanganan Pakta Integritas seluruh PNS diwajibkan membawa Materai 6000.
Selanjutnya untuk
kelancaran penandatanganan Pakta Integritas tersebut, kami telah membentuk TIM
yang akan bertugas memandu kegiatan dimaksud sesuai jadwal terlampir. Kepada
pimpinan Satuan Kerja yang ditunjuk sebagai tempat/lokasi kegiatan agar
mempersiapkan tempatnya.
Demikian, atas
perhatian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Kepala,
ttd
Dr. H. Suhendra, MM.
NIP. 195908121984031003
Kepala,
ttd
Dr. H. Suhendra, MM.
NIP. 195908121984031003
Tembusan :
1.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama
RI, Jakarta;
2.
Inspektur Jenderal Kementerian Agama
RI, Jakarta;
3.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa
Barat, Bandung.
=======================================================================
Lampiran Surat Nomor : Kd.10.01/1/Kp.04.1/10953/2013
Tanggal : 11 Desember 2013
JADWAL PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS
DI LINGKUNGAN KANTOR KEMENTERUIAN AGAMA
KABUPATEN BOGOR
NO
|
NAMA
SATKER
|
HARI /TANGGAL
|
JAM
|
TEMPAT
|
1
|
PNS di lingkungan Kemenag
|
JUM'AT, 13 DESEMBER 2013
|
13.00-SELESAI
|
AULA KEMENAG
|
2
|
PNS pada Madrasah Negeri
di lingkungan Kemenag Kab Bogor, PNS
Wilayah Kecamatan : Cibinong, Sukaraja, Babakanmadang, Citeureup,
Gunungputri dan Klapanunggal
|
SENIN, 16 DESEMBER 2013
|
11.00-SELESAI
|
AULA KEMENAG
|
3
|
PNS Wilayah Kecamatan :
Cisarua, Megemendung, Ciawi, Caringin, Cigombong, dan Cijeruk
|
SELASA, 17 DESEMBER 2013
|
08.00-SELESAI
|
KUA MEGAMENDUNG
|
4
|
PNS Wilayah Kecamatan :
Ciomas, Tamansari, Dramaga, Tenjolaya, Ciampea, Cibungbulang dan Pamijahan
|
SELASA, 17 DESEMBER 2013
|
08.00-SELESAI
|
KUA KEC. CIAMPEA
|
5
|
PNS Wilayah Kecamatan :
Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Cigudeg, Sukajaya, dan Jasinga
|
RABU, 18 DESEMBER 2013
|
08.00-SELESAI
|
MTSN BABAKANSIRNA
|
6
|
PNS Wilayah Kecamatan :
Cileungsi, Jonggol, Sukamakmur, Cariu, dan Tanjungsari
|
RABU, 18 DESEMBER 2013
|
08.00-SELESAI
|
MAN JONGGOL
|
7
|
PNS Wilayah Kecamatan :
Bojonggede, Tajurhalang, Parung, Kemang, Rancabungur, Ciseeng dan
Gunungsindur
|
KAMIS, 19 DESEMBER 2013
|
08.00-SELESAI
|
MTSN PARUNG
|
8
|
PNS Wilayah Kecamatan :
Rumpin, Tenjo dan Parungpanjang
|
KAMIS, 19 DESEMBER 2013
|
08.00-SELESAI
|
KUA KEC. RUMPIN
|
Kepala,
ttd
Dr. H. Suhendra, MM.
NIP. 195908121984031003
Langganan:
Postingan (Atom)