SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH HAJI PARA TAMU ALLAH, SEMOGA MENJADI HAJI YANG MABRUR.

Jumat, 13 Desember 2013

Remunerasi


Presiden SBY Sudah Tanda Tangani Perpres Pemberian Tunjangan Kinerja untuk 27 K/L

Ini kabar gembira buat para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari 27 Kementerian/Lembaga yang telah mengajukan proses pemberian tunjangan kinerja atau remunerasi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 11 Desember 2013 telah menandatangani Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja Pegawai untuk ke-27 K/L.
Ada 27 Peraturan Presiden yang ditandatandatangani oleh Presiden SBY, dimana satu nomor Perpres untuk satu K/L, yaitu mulai Peraturan Presiden Nomor 77/2013 hingga Peraturan Presiden Nomor 103/2013.
Ke-27 K/L yang telah memperoleh Perpres tentang Tunjangan Kinerja Pegawai adalah: 1. Kemendagri; 2. Kementerian ESDM; 3. Kementerian Kehutanan; 4. Kementerian Kelautan dan Perikanan; 5. Kementerian Kesehatan; 6. Kementerian Komunikasi dan Informasi; 7. Kementerian Lingkungan Hidup; 8. Kementerian Luar Negeri; 9. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
10. Kementerian Pekerjaan Umum; 11. Kementerian PDT; 12. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; 13. Kementerian Perdagangan; 14. Kementerian Perhubungan; 15. Kementerian Sosial; 16. Kemenakertrans; 17. Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional; 18. Badan Intelijen Negara;
19. Badan Koordinasi Keamanan Laut; 20. Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika; 21. BNP2TKI; 22. Badan Pengawas Tenaga Nuklir; 23. Badan SAR Nasional; 24. Badan Standarisasi Nasional; 25. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia; 26. Setjen Dewan Ketahanan Nasional; dan 27. Setjen Ombudsman.

Berlaku 1 Juli 2013
Terkait dengan pemberian tunjangan kinerja itu, Kementerian Kehutanan telah menyiapkan anggaran Rp 279,199 miliar. “Jika Perpres sudah ditandatangani oleh Presiden, maka pemberian tunjangan kinerja atau yang dikenal dengan remunerasi pegawai Kementerian Kehutanan akan dibayar pada akhir 2013, terhitung mulai 1 Juli 2013,” kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan pada Pembinaan Rimbawan Hari Ulang Tahun Ke 42 Korpri lingkup Kementerian Kehutanan di Jakarta, Rabu (27/11).
Menhut menjelaskan, kebutuhan anggaran pembayaran tunjangan kinerja Kemenhut tahun 2013 adalah Rp279,199 miliar, yang akan ditutup dengan optimalisasi anggaran sebesar Rp84,2 miliar sehingga masih terdapat kekurangan sebesar Rp194,9 miliar. "Kekurangan tersebut akan dipenuhi setelah mendapat persetujuan Badan Anggaran DPR," katanya. (ES)
Sumber : www.setkab.go.id  Kamis, 12 Desember 2013 - 10:01 WIB

Kamis, 12 Desember 2013


KEMENTERIAN AGAMA
KANTOR KABUPATEN BOGOR
Komplek Pemda Jl. Bersih – Telp. (021) 87913669 – 87914319 – 87914320
Fax. (021) 87913669 Cibinong - Bogor 16914


Nomor              :  Kd.10.01/1/Kp.04.1/10953/2013                 Bogor, 11 Desember   2013
Sifat                 :  Penting dan Segera
                Lamp                : 1 (satu) berkas
                Perihal              : Instruksi Penandatanganan Pakta Integritas


Kepada  Yth :
1.     Kepala Sub. Bag. Tata Usaha
2.     Kepala Seksi
3.     Kepala KUA Kecamatan
4.     Kepala Madrasah Negeri
5.     Para Penghulu
6.     Para Penyuluh Agama Islam
7.     Pengawas Madrasah dan PAI
8.     Karyawan/Karyawati
di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor


Assalamu’alaikum      Wr.       Wb.
Dengan hormat, berdasarkan PerMenPan dan RB Nomor  60 Tahun 2012  Tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi  dan Wilayah Birokrasi Bersih  dan Melayani di lingkungan Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah, Instruksi Menteri Agama  Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi  Bersih dan  Melayani di Wilayah Kementerian Agama,  Implementasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di lingkungan Kementerian Agama pada tanggal 18 Desember 2012, Surat Nomor IJ/2.b/Kp.04.1/1274/2013 tanggal 27 Nopember 2013 tentang  Penilaian Sosialisasi, Pemantauan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, Hasil pengarahan Bapak Inspektur Jenderal Kementerian Agama kepada para Pejabat Eselon III di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat pada tanggal 10 Desember 2013 di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, dan Sosialisasi dari Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama tentang Teknis Pengisian LHKPN dan Pakta Integritas di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi pada tanggal 11 Desember 2013,
Sehubungan hal tersebut diatas kami instruksikan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor untuk menandatangani Pakta Integritas dengan disaksikan oleh atasan langsungnya sesuai jadwal terlampir. Dalam penandatanganan Pakta Integritas seluruh PNS diwajibkan  membawa Materai 6000.
Selanjutnya untuk kelancaran penandatanganan Pakta Integritas tersebut, kami telah membentuk TIM yang akan bertugas memandu kegiatan dimaksud sesuai jadwal terlampir. Kepada pimpinan Satuan Kerja yang ditunjuk sebagai tempat/lokasi kegiatan agar mempersiapkan tempatnya.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih.

Wassalamu’alaikum          Wr.     Wb. 
                                                                          Kepala, 
                                                                                 
                                                                               ttd

                                                                          Dr. H. Suhendra, MM. 
                                                                          NIP. 195908121984031003
Tembusan :
1.   Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Jakarta;
2.   Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, Jakarta;
3.   Kepala Kantor  Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Bandung.

=======================================================================


Lampiran Surat Nomor         : Kd.10.01/1/Kp.04.1/10953/2013
Tanggal                            : 11 Desember 2013 


JADWAL PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS
DI LINGKUNGAN KANTOR KEMENTERUIAN AGAMA KABUPATEN BOGOR


NO
NAMA SATKER
HARI /TANGGAL
JAM
TEMPAT
1
PNS di lingkungan Kemenag
JUM'AT, 13 DESEMBER 2013
13.00-SELESAI
AULA KEMENAG
2
PNS  pada Madrasah Negeri di lingkungan Kemenag  Kab Bogor,  PNS  Wilayah Kecamatan : Cibinong, Sukaraja, Babakanmadang, Citeureup, Gunungputri dan Klapanunggal
SENIN, 16 DESEMBER 2013
11.00-SELESAI
AULA KEMENAG
3
PNS  Wilayah Kecamatan : Cisarua, Megemendung, Ciawi, Caringin, Cigombong, dan Cijeruk
SELASA, 17 DESEMBER 2013
08.00-SELESAI
KUA MEGAMENDUNG
4
PNS  Wilayah Kecamatan : Ciomas, Tamansari, Dramaga, Tenjolaya, Ciampea, Cibungbulang dan Pamijahan
SELASA, 17 DESEMBER 2013
08.00-SELESAI
KUA KEC. CIAMPEA
5
PNS  Wilayah Kecamatan : Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Cigudeg, Sukajaya, dan Jasinga
RABU, 18 DESEMBER 2013
08.00-SELESAI
MTSN  BABAKANSIRNA
6
PNS  Wilayah Kecamatan : Cileungsi, Jonggol, Sukamakmur, Cariu, dan Tanjungsari
RABU, 18 DESEMBER 2013
08.00-SELESAI
MAN JONGGOL
7
PNS  Wilayah Kecamatan : Bojonggede, Tajurhalang, Parung, Kemang, Rancabungur, Ciseeng dan Gunungsindur
KAMIS, 19 DESEMBER 2013
08.00-SELESAI
MTSN PARUNG
8
PNS  Wilayah Kecamatan : Rumpin, Tenjo dan Parungpanjang
KAMIS, 19 DESEMBER 2013
08.00-SELESAI
KUA KEC. RUMPIN

Kepala,

ttd
Dr. H. Suhendra, MM.
NIP. 195908121984031003