Launching Asesmen Kompetensi, Sekjen: Kemenag Masuki Zona Kompetisi
Sekjen Kemenag Nur Syam mengingatkan bahwa birokrasi saat ini telah memasuki era kompetitif. Meski demikian, kompetisi yang ada, lebih berlatarbelakang pathnership.
“Reformasi birokrasi dalam perjalanannya, menghadirkan UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Regulasi ini telah mengubah mindset dan cultural set, dari pola comfort zone (zona nyaman), ke dalam nuansa competitive zone (zona kompetisi),” demikian ditegaskan Nur Syam saat memberi arahan pada Launching Program Asesmen Kompetensi di lingkungan Kemenag, yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian, Setjen, di Operation Room, Gedung Kemenag Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (31/03). Hadir dalam launching ini, para pejabat eselon I, II, dan IIIKementerian Agama.
Meski demikian, lanjut Nur Syam, kompetisi yang ada, basisnya adalah pathnership. “Jadi, suatu hal yang perlu kita perhatikan, bahwa kebijakan umum asesmen kompetensi kita, kini mengarah ke dalam konsep fastabiqul Khoirot (berlomba-lomba dalam kebaikan),” terang Nur Syam.
Nur Syam mengatakan, bahwa 1 April adalah waktu yang dijadikan tonggak oleh Kemenag untuk melakukan reformasi birokrasi, asesmen, lelang jabatan, dan lain sebagainya. Mantan Rektor IAINSunan Ampel Surabaya ini berharap langkah ini dapat memperbaiki citra dan kinerja aparatur Kementerian Agama.
“Ke depan, di kementerian kita, dalam perekrutan, penempatan, pengangkatan dan promosi jabatan, semuanya tidak dilakukan atas dasar subyektivitas, kemauan dan keinginan. Namun, ditegakkan dengan dasar kebutuhan, obyektivitas dan kemampuan serta kelayakan,” kata Nur Syam.
“Mulai 1 April 2015 besok, Asesmen Kompetensi efektif berlaku sebagai pola pembinaan dan pengembangan pegawai, dalam hal rekrutmen, penempatan, pengangkatan dan promosi jabatan,” imbuhnya.
Setelah membuka Launching, Sekjen menyerahkan dokumen utama Asesmen Kompetensi kepada Kabiro Kepegawaian Mahsusi yang dalam kesempatan tersebut, mewakili Sekjen. Dilanjutkan, Sekjen yang didampingi Mahsusi, menyerahkan dokumen utama asesmen kompetensi kepada para pejabat eselon I di lingkungan Kemenag atau yang mewakili. (www.kemenag.go.id)
“Reformasi birokrasi dalam perjalanannya, menghadirkan UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Regulasi ini telah mengubah mindset dan cultural set, dari pola comfort zone (zona nyaman), ke dalam nuansa competitive zone (zona kompetisi),” demikian ditegaskan Nur Syam saat memberi arahan pada Launching Program Asesmen Kompetensi di lingkungan Kemenag, yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian, Setjen, di Operation Room, Gedung Kemenag Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (31/03). Hadir dalam launching ini, para pejabat eselon I, II, dan IIIKementerian Agama.
Meski demikian, lanjut Nur Syam, kompetisi yang ada, basisnya adalah pathnership. “Jadi, suatu hal yang perlu kita perhatikan, bahwa kebijakan umum asesmen kompetensi kita, kini mengarah ke dalam konsep fastabiqul Khoirot (berlomba-lomba dalam kebaikan),” terang Nur Syam.
Nur Syam mengatakan, bahwa 1 April adalah waktu yang dijadikan tonggak oleh Kemenag untuk melakukan reformasi birokrasi, asesmen, lelang jabatan, dan lain sebagainya. Mantan Rektor IAINSunan Ampel Surabaya ini berharap langkah ini dapat memperbaiki citra dan kinerja aparatur Kementerian Agama.
“Ke depan, di kementerian kita, dalam perekrutan, penempatan, pengangkatan dan promosi jabatan, semuanya tidak dilakukan atas dasar subyektivitas, kemauan dan keinginan. Namun, ditegakkan dengan dasar kebutuhan, obyektivitas dan kemampuan serta kelayakan,” kata Nur Syam.
“Mulai 1 April 2015 besok, Asesmen Kompetensi efektif berlaku sebagai pola pembinaan dan pengembangan pegawai, dalam hal rekrutmen, penempatan, pengangkatan dan promosi jabatan,” imbuhnya.
Setelah membuka Launching, Sekjen menyerahkan dokumen utama Asesmen Kompetensi kepada Kabiro Kepegawaian Mahsusi yang dalam kesempatan tersebut, mewakili Sekjen. Dilanjutkan, Sekjen yang didampingi Mahsusi, menyerahkan dokumen utama asesmen kompetensi kepada para pejabat eselon I di lingkungan Kemenag atau yang mewakili. (www.kemenag.go.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar