Menag; Songsong TA 2016, ASN Kemenag Harus
Merubah Mindset
Menyongsong Tahun Anggaran (TA) Tahun
2016, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menginstruksikan agar seluruh
aparatur Kementerian Agama wajib hukumnya untuk merubah mindset,
utamanya tentang penentuan bentuk dan muatan program secara selektif
yang memberikan outcome bagi masyarakat luas, sesuai dengan sasaran kinerja pemerintah secara nasional.
“Jadi kita tidak sekedar melakukan penyerapan anggaran dan berorientasi pada hasil (output)
belaka,” tandas Menag dalam sambutannya yang dibacakan Sekjen Nur Syam
pada kegiatan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2015, di
Auditorium HM Rasjidi, Jalan M.H. Thamrin Nomor 6, Jakarta, (19/8).
Menag
menandaskan, minimal Kemenag harus melakukan langkah-langkah yang
menyentuh empat matra. Pertama, peningkatan volume anggaran untuk
penguatan kapasitas SDM dalam tata kelola organisasi dan tata kelola keuangan. Kedua, Memasukkan program-program Mandatory RKP
yang wajib dilaksanakan.Ketiga, Tahun 2015 ini, kita; Kemenag telah
berkomitmen dengan kebijakan pemerintah terkait dengan akuntansi
berbasis akrual.
“Kita semua wajib menerapkan sistem ini,’‘ ujar Menag.
Keempat, seluruh Kuasa Pengguna Anggaran untuk menggerakan transformasi program dan kegiatan yang hasilnya sampai pada impact dan benefit yang lebih luas di tangah masyarakat
Untuk
mencapai sasaran di atas, jelas Menag, seluruh peserta diberi
kesempatan untuk konsultasi dengan perwakilan dari Kementerian PAN
dan RB. Karenanya, Menag berharap, peserta evaluasi memanfaatkan moment
tersebut untuk berubah kebih baik, dengan tujuan agar ada peningkatan
kinerja.
“Sekali lagi, sudah menjadi komitmen kita untuk
menciptakan tatakelola pemerintahan yang bersih, tertib, efisien,
efektif, transparan, akuntabel dan prudent,” imbuh Menag.
Terkait
dengan evaluasi kinerja Triwulan II ini, Menag menyatakan bahwa
Evaluasi Capaian Kinerja merupakan suatu keniscayaan, untuk mengukur dan
memastikan sejauh mana efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas
pengelolaan program dan kegiatan untuk mencapai tujuan dan sasaran yang
telah ditentukan.
“Kita harus memperhatikan juga siklus pencapaian
kinerja yang baik, yakni mulai perencanaan, eksekusi hingga
akuntabilitas dan pelaporan, dan harus memenuhi Sasaran Kinerja
Pemerintah (SKP). Semua harus terinternalisasi pada seluruh jajaran pelaksana di setiap unit kerja,” terang Menag. (www.kemenag.go.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar