WTP Kemenag Diraih dengan Kerja Keras
Irjen Kementerian Agama M. Suparta mengakui, predikat Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Agama Tahun 2011,
merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kementerian tersebut.
“Ini merupakan hasil kerja keras semua jajaran Kemenag,” katanya
sambil mengucapkan rasa syukur di Jakarta, Rabu (30/5).
Dalam dua hingga tiga tahun terakhir, di jajaran Kementerian Agama
memang terjadi perubahan dan perbaikan besar-besaran. Pradigma baru di kalangan
jajaran Kemenag membawa perubahan pula terhadap kinerja para karyawan. “Bagi
saya, ini prestasi sangat luar biasa,” jelas Suparta.
Kendati prestasi itu telah diraih, Suparta melanjutkan, hal itu
jangan membuat seluruh jajaran Kementerian Agama lantas mengendur kinerjanya.
Kewaspadaan harus tetap tinggi lantaran mempertahankan prestasi yang terbaik
itu jauh lebih berat dari pada meraihnya.
Kedepan, jajaran Kemenag harus menjadi barisan terdepan di antara
kementerian lain. Hal ini memang tidak mudah. Apalagi di Kementerian Agama
memiliki 4474 Satuan Kerja (Satker). Di kementerian lain, gak ada Satker
sebanyak itu. Namun ia menegaskan bahwa hal itu bisa diatasi selama seluruh
karyawan bekerja memegang aturan yang berlaku dengan didukung kerja ikhlas.
Kata kuncinya, kata Suparta, kerja ikhlas dengan disusul
keteladanan. WTP adalah prestasi luar biasa yang
dicapai kementerian ini sehingga kedepan, untuk mempertahankannya, tidak ada
pilihan lain harus bekerja lebih keras lagi sesuai aturan yang berlaku sebagai
acuannya.
Sementara itu Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag Zubaedi
mengatakan hingga kini belum mendapat kejelasan bahwa Kemenag mendapat predikat WTP. Ibarat
keputusan dari Mahkamah Agung (MA), pihaknya belum mendapat salinan putusan.
Tetapi, dari laporan yang didengar, ia membenarkan predikat tersebut memang
benar diterima Kemenag.
Sejauh ia ketahui, upaya untuk mendapatkan WTP sudah lama dicanangkan Menag
Suryadharma Ali. Banyaknya Satker di lingkungan Kemenag sesungguhnya bukan
hambatan untuk mendapatkan predikatWTP. Justru itu
harus diraih. Tentu prosedur untuk mencapai hal itu dilakukan dengan tetap
mengindahkan aturan yang ada, berjalan sesuai dengan “on the track”, katanya.
Proses perencanaan hingga pelaksanaan dan pelaporan harus
akuntabel. Tentu di dalamnya mengandung pengertian menghindari penyimpangan.
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di setiap Satker diperkuat,
ia menjelaskan.
Ia menambahkan, rekrutmen tenaga akuntan yang kompeten beberapa
tahun silam ternyata ikut mengubah wajah Kemenag. Dengan begitu, ekspektasi
masyarakat yang menghendaki wajah Kemenag “bersih” dari tindakan tercela, dapat
dijawab saat Kemenag mendapat WTP. Karena tuntutan masyarakat demikian tinggi, tentu ke
depan harus lebih keras lagi bekerja dan berhati-hati.
Sumber : www.kemenag.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar