Pemerintah Siap Bahas
RUU ASN dengan DPR
Pemerintah siap melakukan
pembahasan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan DPR. “Kalau bisa
dilaksanakan dalam masa sidang pertama, sehingga pada bulan April 2013 dapat
disahkan,” ujar Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Eko Prasojo di
Jakarta.
Menurut Wamen, saat ini
pembahasan di tingkat pemerintah sudah selesai, setelah dilakukan harmonisasi
dengan Kemendagri dan Kemenetrian Keuangan terhadap beberapa pasal.
Kalau UU ASN sudah
disahkan, nantinya penempatan kepala dinas atau pejabat eselon I dan II di
suatu provinsi/ kabupaten/kota tidak bisa lagi berdasarkan like and dislike. Kalau hal itu masih
dilakukan, Presiden melalui Menteri PAN-RB bisa membatalkan. “Penempatan
dalam jabatan harus dilakukan secara terbuka, dan diawasi oleh Tim Independen
dan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN),” ujarnya. Tugas KASN, menjamin merit
sistem berbasis kompetensi dan kinerja, secara akuntabel bisa dilaksanakan.
Kepada wartawan, Eko
Prasojo mengatakan, kalau Kepala Daerah tidak mau mengulang, maka Kementerian
PAN-RB bisa menolak pemberian formasi tambahan CPNS kepada daerah dimaksud.
Tindakan Menteri PAN-RB untuk tidak memberikan formasi ini sebenarnya sudah
berjalan, dalam dua tahun terakhir.
Hal itu sebagai rangkaian
dari kebijakan penghentian sementara penerimaan CPNS atau yang dikenal dengan
moratorium. Tak ada analisis jabatan (Anjab), tak ada perencanaan (proyeksi)
kebutuhan pegawai 5 tahun, tak ada evaluasi beban kerja, belanja aparatur di
atas 50%. dari APBD, maka tak akan diberikan formasi.
Tahun 2012, Menteri PAN-RB
mengalokasikan anggaran untuk formasi 60 ribu CpNS. Namun yang terisi melalui
jalur pelamar umum hanya 9.500 orang. “Selama ini daerah tak siap melakukan
analisis jabatan dan analisis beban kerja secara benar. Umumnya formasi lebih
berorientasi pada anggaran, bukan kebutuhan riil,” tambah Eko Prasojo.
sumber: :menpan dan rb
As, Maaf pa saya mau tanya untuk pengajuan KNP yang TMTnya per 01 Oktober 2011, pengajuan KNP lagi kapan saya takut terlambat, atas jawabannya saya ucapkan terima kasih.
BalasHapus