Kemen PAN & RB
Pastikan Remunerasi Kemenag di 2014
Banyak
kalangan terus menanyakan kapan Kementerian Agama mendapatkan tunjangan kinerja
(remunerasi) sebagai implikasi dari pelaksanaan program Reformasi Birokrasi?
Menjawab pertanyaan seputar ini, pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara & Reformasi Birokrasi memastikan akan menuntaskan program Reformasi
Birokrasi dengan implikasi pemberian tunjangan remunerasi bagi seluruh
Kementerian/Lembaga pada tahun 2014 ini.
“MenPAN & RB bertanggung
jawab untuk mengawal program Reformasi Birokrasi ini. Sesuai kebijakan, pada
2014 ini remunerasi harus tuntas untuk semua Kementerian/Lembaga, termasuk
Kementerian Agama. Mudah-mudahan tidak terlalu lama,” demikian ungkap Asisten
Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Pemantauan, dan Evaluasi Reformasi Birokrasi,
Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan III KementerianPAN & RB, Naptalina
Sipayung, Jumat (22/02/2014).
Penegasan tersebut disampaikan
Naptalina saat menjadi pemateri Kegiatan PMPRB Kementerian Agama Tahun 2014 di
Hotel Horison, Bogor, Jawa Barat. Di hadapan 65 peserta kegiatan tersebut,
Naptalina meminta agar pihak Kementerian Agama tidak berkecil hati meski
terlambat dalam program remuerasi.
“Meski terlambat, jangan berkecil
hati. Sebenarnya Kementerian Agama sudah masuk ke-7 rombongan
Kementerian/Lembaga yang sudah beres, namun masih ada yang perlu diperbaiki
karena belum lengkap. Ada 14 Kementerian/Lembaga yang belum remun termasuk
Kementerian Agama, tapi Kementerian Agama sudah beres, tinggal diperbaiki yang
kurang,” tuturnya.
Naptalina mengingatkan Kementerian/Lembaga
yang sudah mendapat tunjangan remunerasi agar menjaga kualitas pelayanan publik
sebagai salah satu indikator pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Selain itu, perlu
dijaga agar tidak lagi ada praktek korupsi dan menjaga akuntabilitas instansi
pemerintah.
“Kalau sudah mendapat tunjangan
remunerasi, jaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai sudah
remunerasi tapi pelayanan tidak baik. Nanti digugat masyarakat,” tukasnya. []
Sumber : http://itjen.kemenag.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar