Kemenag Review Kamus Kompetensi dan Standar
Kompetensi Jabatan
Biro Kepegawaian
mereview kamus kompetensi dan standar kompetensi jabatan (SKJ) untuk
memperkuat proses reformasi birokrasi di Kementerian Agama. Kamus
kompetensi dan SKJ ini nantinya dijadikan sebagai alat dalam melakukan penilaian
(assessment) kompetensi pegawai.
“Sumber Daya Manusia adalah faktor
strategis, maka assesment harus berperan terhadap rekruitmen, penempatan,
distribusi dan mutasi untuk menempatkan aparatur Kementerian Agama sesuai
kompetensinya,” demikian penegasan Kepala Biro Kepegawaian, Mahsusi, saat
memberikan arahan pada Kegiatan Review Kamus Kompetensi dan penyelerasan
Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) Setjen, Ditjen Bimas Islam, Inspektorat Jenderal, Ditjen PHU, dan Ditjen Pendidikan Islam di Jakarta, pertengahan Juni lalu.
Menurut Mahsusi, profil kompetensi
pegawai (profiling competencies) yang dihasilkan oleh Asesmen Kompetensi
menjadi alat penting untuk tahapan promosi dan mutasi bahkan rekruitmen.
Terkait hal ini, Kabag Ortala dan
Kepegawaian Ditjen Bimas Islam, Eddy Mawardi mengatakan bahwa unit yang dia
pimpin telah siap untuk ikut dalam arus reformasi birokrasi di mana asesmen
kompetensi merupakan pendukung utamanya. Senada dengan Eddy, Kasubbag
Kepegawaian Itjen, Ali Zakiyudin juga siap membantu niat baik Biro Kepegawaian
dalam menyempurnakan Asessment Kompetensi Kementerian Agama.
Sebelumnya, Kabag Assessment dan
Pengembangan Pegawai, Teguh Sarwono, mengatakan bahwa Review kamus dan SKJ pada beberapa Unit Eselon I ini merupakan langkah Biro Kepegawaian
untuk memenuhi komitmen dan keseriusannya dalam menyempurnakan Asessment
Kementerian Agama.
Senada dengan Kasubbag Assessment
Jabatan Fungsional, Syahrudin, mengatakan bahwa Review Kamus dan SKJ ini menunjukkan bahwa Assessment Kompetensi Kementerian Agama akan
terus fleksibel dalam melihat Kamus dan Standar Kompetensi Jabatan.
Sementara Wildan Hasan Syadzili
selaku Kasubbag Assessment Jabatan Struktural menyampaikan, bahwa Asesment
Kompetensi yang baik adalah penilaian yang didukung dengan Standar Kompetensi
dan Kamus Kompetensi yang baik, maka Review merupakan keniscayaan dalam
pelaksanaan Asesmen Kompetensi. (www.kemenag.go.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar